Senin, 14 Desember 2015

Bila Definitif, Timses Tak Boleh Campuri Mutasi SKPD Baru


Ir. Lakhomizaro Zebua

GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com – Soal perombakan (mutasi) Kepala SKPD di lingkungan Pemerintahan Kota Gunungsitoli, calon Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua berkomitmen, bahwa tidak akan ada campur tangan baik dari tim sukses (Timses), partai pendukung, kader partai pengusung, maupun istri dan keluarganya sendiri.

Demikian diungkapkan Lakhomizaro Zebua yang unggul dalam sistem quik count Pilkada Gunungsitoli tersebut kepada wartaekspres.com secara eksklusif, saat ditemui di rumahnya di Desa Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, Sabtu (12/12).

Bila definitif nanti, saya pastikan penempatan Kepala SKPD yang baru di lingkungan Pemko Gunungsitoli tidak akan dicapuri pihak manapun, dimana penempatan pegawai nantinya harus melalui mekanisme, yakni melalui Baperjakat, ucapnya.

Sementara saat ditanyai terkait cara untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi yang diduga akan dilakukan bawahannya, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nias Selatan ini memiliki cara tersendiri, yaitu dengan menempatkan setiap Kepala SKPD sesuai dengan kemampuan atau keahlian masing-masing.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar