Selasa, 15 Desember 2015

Perubahan Statuta USU Angin Segar Pilrek USU Lebih Demokratis


MEDAN - wartaekspres.com - Perubahan Statuta Universitas Sumatera Utara (USU) yang isunya akan dilakukan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, membawa angin segar terhadap pemilihan Rektor USU menjadi lebih demokratis. Hal itu menjadi isu aktual yang mengemuka saat ini.

Menurut Analis Politik dari Departemen Antropologi FISIP USU, Edi Saputra Siregar, bahwa perubahan statuta tentang calon Rektor USU, yang membuka peluang lebih dari 2 calon, akan berdampak positif terhadap atmosfir demokrasi dalam Pilrek (Pemilihan Rektor) USU saat ini.

“Dengan peluang calon Rektor USU lebih dari 2 kandidat, membuka peluang calon lain yang punya potensi untuk memimpin USU ke depan menjadi lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi,” ujar Edi Saputra Siregar, di Kampus FISIP USU, Selasa (15/12/12015).

Konstelasi politik pemilihan Rektor USU saat ini, harus dijadikan renungan positif civitas akademika untuk memperbaiki USU agar dapat bersaing di kancah Nasional dan Internasional. Mengingat SDM yang akan dihasilkan sebuah universitas tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Dari beberapa orang tua mahasiswa yang diwawancarai wartawan berharap, agar kisruh pemilihan Rektor USU, yang ditandai adanya 2 kubu di MWA (Majelis Wali Amanat) segera berakhir. Karena bukan hanya mahasiswa yang akhirnya menjadi korban, akan tetapi orang tua mahasiswa ikut merasakan permasalahan pemilihan pucuk pimpinan universitas tertua di luar Pulau Jawa ini.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar