Kamis, 17 Desember 2015

Dugaan Keterlibatan 3 Institusi Hukum, Sejumlah Petinggi Disebut Dapat Kucuran Dana


KEPRI – wartaekspres.com – Sekitar tiga tahun berjalan pasca rentetan kasus dugaan korupsi Bupati Kampar, Jefry Noer dilaporkan, namun hukum belum juga menyentuhnya. Skandal korupsi golongan 1 yang mencapai 7 triliun rupiah ini terbilang hebat, pasalnya setiap laporan hanya dianggap angin lalu dan selalu dimentahkan oleh para penegak hukum.

Mantan Kepala Kejaksaan Riau yang membuat skrip penataan hukum Jefry Noer mulai menguak tabir dan menyebutkan ada keterlibatan beberapa institusi penegak hukum untuk menutup kasus ini. Kepolisian, Kejaksaan bahkan KPK. Sejumlah nama petinggi disebutkan mendapat gelontoran dana mencapai miliaran rupiah, agar kasus ini tidak terungkap.

Pantas saja, walau sudah banyak gejolak di masyarakat yang menuntut kasus ini dimeja hijaukan baik melalui demonstrasi, melalui surat terbuka atau pun pelaporan selalu saja mentah dan tidak ada tanggapan yang signifikan. Untuk berharap kasus ini diproses dan segera dituntaskan sekarang ini masih sebatas mimpi masyarakat Kampar yang sudah jengah menjadi sapi perahan para pejabat yang korup.

Masyarakat kini masuk ke dalam titik nadir keputus-asaan, harapan untuk memenjarakan Bupati Kampar yang dituding banyak mengeruk uang rakyat kini hanya sebatas mimpi. Mereka hanya berharap para penegak hukum diberi kesadaran dan mau peduli dengan nasib Indonesia, khususnya Kabupaten Kampar, Kepulauan Riau.

Jefry Noer saat ini dituding telah korupsi sebesar Rp. 7 triliun selama 4 tahun belakangan. Seorang tokoh pemuda Kampar yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kampar, Hafas mengatakan, seharusnya kasus sebesar ini menjadi pusat perhatian, pasalnya dana sebesar itu bisa menghidupi semua aspek kehidupan masyarakat Kampar.

Hafas yang wara-wiri ke Jakarta untuk melaporkan kasus tersebut hanya mendapatkan reaksi dingin dari beberapa institusi penegak hukum, hampir rata-rata mementahkan laporannya. Kalaupun ada yang menerima, itu hanya sebatas surat tanda penerimaan, tetapi tidak pernah ada proses dan penindakan.

“Sungguh enak hidup di negeri ini, segala bisa diukur pakai uang. Apakah hukum juga bisa dibeli di negeri ini?” tanya Hafas sambil meluapkan kekecewaannya.

“Jefry Noer saat ini dianggap kebal hukum atau menjadi primadona hukum, karena royalitasnya dalam berbagi hasil,” sindir Hafas.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar