Senin, 14 Desember 2015

PT SLJ Global Tbk Tak Peduli, Pemkot Samarinda Turunkan Tim BLH


SAMARINDA – wartaekspres.com – Sebelumnya telah ditayangkan wartaekspres.com, PT SLJ Global, Tbk Tolak Konfensasi Warga Sengkotek Terdampak Power Plan Rusak Pemerintah Kota Keluarkan Rekomendasi, di mana persoalan dampak lingkungkangan yang diakibatkan aktfitas perusahaan tersebut masih menjadikan polemik di tengah-tengah masyarakat lingkungan perusahaan, khususnya warga masyarakat RT 2 Jalan Cipto Mangungkusumo Kelurahan Sengkotek.

Satu persoalan dampak lingkungan belum dapat diselesaikan dengan tuntas, muncul satu persoalan lagi yang tidak kalah pentingnya perlu dicarikan solusi jalan keluar terbaiknya, agar terwujudnya jalinan kerjasama masyarakat lingkungan perusahaan industri dengan warga yang terdampak.

Retorika ini bukan sekedar opini yang dihembuskan oleh warga tanpa dasar, ini sebuah kenyataan yang dirasakan dampaknya setiap hari oleh warga, serangan ISPA inilah yang ditakutkan sebagian besar warga RT 2 Kelurahan Sengkotek.

Aspirasi silih berganti telah disampaikan, bukannya mendapat solusi atas tuntutan yang disampaikan oleh warga masyarakat terdampak, justru sebaliknya, pihak manajemen perusahaan merasa tidak bersalah dengan kekeliruan yang dilakukan, mengakibatkan munculnya polemik, berkepanjangan, bahkan sudah menimbulkan korban warga terkena serangan pernapasan dan luka bakar.

Kali ini warga setempat melaporkan terkait dengan kejaidian terbakarkan batu bara di atas ponton pelabuhan PT SLJ Gobal belum lama ini di Sengkotek. Terlihat dengan jelas peristiwa tersebut asap merebah ke pemukiman warga sekitar perusahaan yang membuat warga merasa cemas setiap harinya.

Kendaptipun adanya respon dari pihak pemerintah dan DPRD setempat atas laporan warga dan perwakilanya hingga diadakanya dengar pendapat (hearing) di DPRD Kota Samarinda, namun pihak manajemen perusahaan bersikukuh tidak mau memberikan tuntutan (konfensasi) akibat dampak polusi yang disampaikan oleh warga RT 2 Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

Pemerintah Kota ambil langkah dan tindakan setelah mendapatkan rekomendasi DRD Kota Samarinda, yang juga Tim LSM/LBH TOPAN-RI Kaltim-Kaltara mengluarkan rekomensi pada Walikota dan jajaranya di lingkungan Kota Samarinda, agar menghentikan sementara aktifitas perusahaan selama proses penyelesaian dampak polusi terhadap warga, yang membuat manajemen melakukan pemeberitahuan warga lingkungan perusahaan.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar