Kamis, 22 Oktober 2015

Majene Batal Terima Dana Lerek-Lerekang


Ketua Komisi I DPRD Majene, Hasriadi, SH (Kanan)
MAJENE – wartaekspres.com - Kabar tak sedap datang dari Kementerian Dalam Negeri RI. Pasalnya, dana bagi hasil pengelolaan minyak di Pulau Lerek-Lerekang tidak jadi terdistribusi ke dua provinsi, yakni Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan. Konsekuensinya, Kabupaten Majene yang sebelumnya mengharapkan kecipratan Rp. 400 milyar hanyalah isapan jempol.
 
Menyoal hal itu, Ketua Komisi I DPRD Majene, Hasriadi membenarkan hal tersebut. Kepada wartawan, Kamis (22/10/2015), Hasriadi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi ke Kemendagri baru-baru ini, namun hasilnya (nihil-red).

"Minggu lalu, saya bersama Kepala Dispenda dan beberapa orang lainnya berkunjung ke Kemendagri. Kami ke sana untuk menanyakan soal dana bagi hasil pengelolaan minyak di Pulau Lerek-Lerekang itu, nah kami bilang karena Majene mau menyusun RAPBD 2016, maka kami datang ke sini menanyakan dana bagi hasil itu, apakah bisa kami cover masuk ke RAPBD atau bagimana,” terang Hasriai.

Lebih lanjut dikatakan, jawaban dari Kemendagri adalah bahwa ternyata tempat pengeboran minyak itu tidak berada di wilayah baik Kalimantan Selatan maupun Sulawesi Barat, jadi katanya tidak ada itu dana bagi hasil, terang Hasriadi kepada wartawan.

Menurut Hasriadi, titik pengeboran miyak di Blok Pulau Lerek-Lerekang itu berada di luar wilayah Kalimanta Selatan dan Sulawesi Barat, namun berada di zona laut nasional.

“Karena itu, dana bagi hasil tidak ada sebab kedua wilayah yakni Majene dan Kota Baru tidak dalam posisi sebagai penghasil,” katanya.(hm3)
Baca: wartaekspres.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar