H. Noval Ajuan |
SORONG –
wartaekspres.com - Wacana akan dihadirkannya Perwakilan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada enam provinsi di Indonesia termasuk Provinsi
Papua Barat, sangat diapresiasi sekali oleh berbagai kalangan, salah satunya
tokoh Pemuda Kerukunan Keluarga Maluku Utara (KKMU) Kota Sorong, H. Noval
Ajuan.
Ketika ditemui
media ini di kediamannya, Noval mengatakan, bahwa kehadiran Perwakilan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Papua Barat sangat bagus, dan kami dari
masyarakat sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat ini, sehingga para
pejabat yang selama ini diduga selalu melakukan kesalahan dalam pengelolaan
uang negara dapat menghentikan kegiatannya.
“Kalau mereka
yang merasa takut dengan kehadiran Perwakilan KPK di Provinsi Papua Barat
berarti yang bersangkutan merupakan salah satu dari mereka yang melakukan
penyalahgunaan dana negara selama ini,” terang Noval.
Dikatakannya,
pejabat yang merasa terganggu dan tidak ingin adanya Perwakilan KPK di Papua
Barat berarti mereka tidak ingin hidup bersih dalam pengelolaan uang negara
baik dalam APBD maupun APBN serta dana lain yang banyak sekali yang turun ke
Papua untuk pembangunan.
Ketika
disinggung apakah akan menjadi momok, kata Noval, itu kalau mereka yang selama
ini melakukan penyalahgunaan anggaran dalam melaksanakan proses pembangunan
kalau mereka tidak merasa menyalahgunakan anggaran pasti mereka tidak akan
takut. Apalagi kita masyarakat tidak akan merasa takut dengan kehadiran Perwakilan
KPK di Papua Barat, tetapi kami sangat senang dan bersyukur.
Sementara di
tempat terpisah Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Sorong Kota, AKP. Dodi
Pratama, S.IK mengatakan, kehadiran Perwakilan KPK di Papua Barat sangat tepat,
namun dalam aktivitasnya tidak langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan
melainkan harus mengsosialisasikan keberadaaan KPK di Provinsi Papua Barat,
karena kondisi di Tanah Papua berbeda dengan di Tanah Jawa.
“Kondisi di
Jawa berbeda dengan di Papua, sehingga apabila KPK ingin menempatkan
perwakilannya di Papua Barat mereka harus mempelajari kondisi secara baik dan
kalau boleh mereka melakukan pendampingan untuk pencegahan terlebih dahulu
sebelum melakukan aksinya,” ujar Kasat Reskrim.
Dicontohkan
Kasat, apabila ada peristiwa meninggalnya sesorang maka masyarakat akan
mendatangi bupati awau walikota untuk meminta bantuan biaya pemakaman,
sementara kita ketahui, bahwa dalam aturan tidak pernah ada pemerintah
membiayai pemakaman masyarakat tetapi masyarakat tidak pernah mau tahu dengan
alasan dari pemerintah.
Oleh karena itu,
setelah didirikan KPK harus melakukan sosialisasi dan pengenalan kepada
pemegang kebijakan dan masyarakat sehingga ketika akan mengambil langkah tidak
terbentur dengan kondisi yang ada di Tanah Papua. JASON
Tidak ada komentar:
Posting Komentar