Rabu, 10 Agustus 2016

Polsek Kebon Jeruk Tindak Lanjut Pencurian Kendaraan



JAKARTA – wartaekspres.com - Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku ABF yang tertangkap oleh petugas dalam aksinya mencuri kendaraan roda dua pada hari Minggu tanggal 7 Agustus 2016, di Jalan H. Marjuki No. 23 Rt 04/03, Kel Kebon Jeruk, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Lambe Patabang Birana menjelaskan, “berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa komplotan curanmor yang dilakukannya bekerjasama dengan GG selaku orang yang mencari pembeli atas hasil curian yang dilakukannya berada di Garut Jawa Barat. Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk telah berkoordinasi dengan Polres setempat guna menindak lanjuti informasi ini,“ ungkapnya.

Diketahui, bahwa pelaku bertemu dengan GG hanya dari janjian dan bertatap muka saja, tanpa ada hubungan melalui telepon. Pelaku kemudian menyampaikan maksudnya untuk menjual motor yang dipegangnya dengan menyampaikan, bahwa motor tersebut adalah hasil curian dan tidak memiliki surat-surat yang lengkap.

Sambungnya, walaupun mengetahui bahwa motor yang diserahkan kepada GG itu adalah motor curian, namun GG menyanggupi untuk menjualnya dengan imbalan diperoleh dari hasil penjualan motor, papar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Lambe.

“Minimnya info yang dapat diberikan oleh pelaku dari komplotannya menjadi kendala tersendiri, namun Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk yakin dapat mengungkap kasus ini hingga menemukan komplotan-komplotan pelaku, dan mengamankan kembali wilayah Polsek Kebon Jeruk dari para pelaku curanmor lainnya,“ tutupnya. (Viktor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar