JAKARTA
– wartaekspres.com - Kepolisian Sektor Tamansari Polres Metro Jakarta Barat,
telah menerima penyerahan dan mengamankan pelaku pencurian Handphone di Masjid
Jami Kebun Jeruk, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari,
Jakarta Barat.
Kapolsek Tamansari Polres Metro Jakarta
Barat, AKBP Nasriadi, SH, S.IK, MH memaparkan, berawal dari pelaku berinisial
AR tertangkap basah oleh saksi sekaligus pelapor saat mengambil handphone milik
pelapor atas nama Roni Hardianto (33) yang sebelum tidur meletakkan handphonenya
di saku celana sebelah kiri, ujarnya, Rabu (10/8/16).
Roni Hardianto menyadari handphone miliknya
hilang ketika itu terbangun. Roni yang melihat perbuatan pelaku (AR) langsung
menangkapnya lalu diserahkan ke Polsek Tamansari Jakarta Barat.
Sambung AKBP Nasriadi, akibat kejadian
tersebut Roni Hardianto menderita kerugian sebesar Rp. 8 juta,“ jelasnya.
Ketika dimintai keterangnya, AR mengakui
perbuatannya telah mengambil satu unit HP merk Acer milik Roni Hardianto untuk
kebutuhan hidup sehari-hari.
“Atas pebuatannya pelaku dikenakan Pasal
363 KUHP dan ditahan diruang tahanan titipan Polsektro Tamansari Polres Metro
Jakarta Barat untuk pengusutan lebih lanjut,“ tutup Kapolsek Tamansari Polres
Metro Jakarta Barat AKBP Nasriadi. (Viktor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar