JAKARTA –
wartaekspres.com - Mabes Polri
telah membentuk tim investigasi independen terkait kesaksian Freddy Budiman
yang disampaikan ke Haris Azhar. Haris kemudian menulis pengakuan Freddy itu.
Tim yang diketuai Irwasum Komjen Dwi Priyatno ini akan mencari fakta terkait
adanya dugaan aliran uang Rp 90 miliar ke pejabat Polri dalam penanganan kasus.
Tim investigasi ini untuk menemukan ada atau tidak pelanggaran hukum dari tuduhan yang disangka Freddy. “Kita tidak ingin fitnah atau prasangka buruk yang menduga-duga,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli.
Tim investigasi ini untuk menemukan ada atau tidak pelanggaran hukum dari tuduhan yang disangka Freddy. “Kita tidak ingin fitnah atau prasangka buruk yang menduga-duga,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli.
Kadiv Humas
Polri, Irjen Pol Boy Fafli menambahkan, soal kebenaran uang Rp 90 miliar ke
oknum di Polri, hanya diketahui oleh Freddy Budiman sendiri. Kita ingin
buktikan itu, kalau terbukti kita bilang, kalau tidak terbukti juga kita bilang,
kita tidak menambah atau mengurangi.
Oleh karena itu, ada kegiatan investigasi
yakni penyelidikan mengumpulkan fakta, nanti penyidikannya beda lagi. Itu akan
dilakukan di Bareskrim ada timnya lagi.
“Proses investigasi masih dilakukan, tim juga beranggotakan anggota Kompolnas Poengky Indrati dan Ketua Setara Hendardi,” ujar Irjen Pol Boy Raflri.
Kalau ada perkara hukum, artinya ada gratifikasi ada suap kepada pejabat, tentu ini akan diproses hukum. Fakta itu (hasil investigasi), akan jadi pro justicia.
“Proses investigasi masih dilakukan, tim juga beranggotakan anggota Kompolnas Poengky Indrati dan Ketua Setara Hendardi,” ujar Irjen Pol Boy Raflri.
Kalau ada perkara hukum, artinya ada gratifikasi ada suap kepada pejabat, tentu ini akan diproses hukum. Fakta itu (hasil investigasi), akan jadi pro justicia.
“Ini harus
diklasifikasikan, misal oleh penerima uang Rp 90 miliar, berarti ada penyuapan
ada gratifikasi. Oleh karena itu, perkara ini harus dicari dahulu,” tegas Irjen
Pol Boy Rafli Kadiv Humas Polri. (Sri S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar