Selasa, 09 Agustus 2016

Bimbingan Teknis Pelayanan Perizinan Sektor Kepariwisataan Tahun 2016



KARAWANG – wartaekspres.com - Hingga saat ini jumlah investasi di Kabupaten Karawang merupakan yang terbesar di Jawa Barat. Hal ini sangat dimungkinkan, karena letak geografis yang strategis dan akses transportasi yang mudah terjangkau, sehingga para investor sangat tertarik untuk mengembangkan investasinya di Kabupaten Karawang, yang tentunya berdampak pada peningkatan perekonomian melalui penyerapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Karawang.

Untuk mempermudah pengurusan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diharapkan manajemen perusahaan mengurus sendiri perizinannya ke Badan Penanaman Modal Terpadu (BPMPT) Kabupaten Karawang dengan mengikuti prosedur SOP yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Oleh sebab itulah, BPMPT Kabupaten Karawang mengadakan kegiatan bimbingan teknis pelayanan perizinan bagi perusahaan/pelaku usaha dan masyarakat  (sektor kepariwisataan) tahun 2016, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada para pelaku usaha khususnya di bidang kepariwisataan tentang tata-cara ataupun perundang-undangan perizinan dan penanaman modal untuk investasi.

Acara yang mengambil tema “Tertib Perizinan, Investasi Aman dan Nyaman” tersebut diikuti oleh peserta dari para pelaku usaha di bidang kepariwisataan. Dengan jumlah peserta sebanyak 120 orang. Acara Bintek tersebut rencanya akan berlangsung selama dua hari, yaitu dari tanggal 9 Agustus sampai 10 Agustus 2016 bertempat di Ballroom Dewi Air, pada  hari Selasa (9/8).
Terselenggaranya kegiatan ini ialah atas dasar program kerja BPMPT tahun 2016 dengan ditunjang dari APBD tahun 2016. Pada kesempatan tersebut hadir Asisten Pemerintahan Setda Karawang Samsuri mewakili Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, perwakilan dari PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Karawang Okih Hermawan sebagai salah satu narasumber, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang. (Red/Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar