Ketua KPU Kota Sorong, Aser Y. Rumanasen, S.Sos |
SORONG – wartaekspres.com – Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan
Umum (PKPU) Nomor : 4 Tahun 2016 tentang perubahan atas PKPU Nomor : 3 Tahun
2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan
Wakil Walikota Tahun 2017 yang menyatakan, bahwa penyerahan syarat dukungan
Bakal Calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota dilakukan sejak tanggal 6
Agustus 2016 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2016, pukul 16.00 atau jam 4 sore
waktu setempat.
Dengan demikian, sejak hari Rabu 10 Agustus 2016 pukul
16.00 atau tepat pukul 4 Sore Wit penyerahan syarat dukungan Bakal Calon
perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Sorong secara resmi ditutup, sehingga
apabila ada pasangan dari perseorangan yang ingin mendaftar atau ingin menyerahkan
syarat dukungan tidak akan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Sorong.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, Aser Y.
Rumanasen, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Benar! sejak
kemarin tepat pukul 16.00 Wit KPU Kota Sorong telah menutup penyerahan syarat
dukungan perseorangan bakal calon walikota dan wakil walikota Sorong tahun
2017,” ujar Rumanasen.
Dikatakan Aser, setelah menutup tahapan tersebut
dilanjutkan dengan penelitian administrasi dan dukungan ganda pasangan bakal
calon perseorangan yang diserahkan beberapa hari lalu oleh seluruh PPS se-Kota
Sorong yang berlangsung di Dofior Restaurant yang akan berlangsung selama
dua hari.
Dari pantauan media ini di Dofior Restaurant, PPS dari
seluruh kelurahan di Kota Sorong sudah hadir sejak pukul 14.00 Wit di Dofior
Restorant, Jalan Jenderal Sudirman Klademak Pantai, Kota Sorong untuk
melaksanakan seleksi administrasi dukungan ganda dari pasangan bakal calon
perseorangan yang sudah menyerahkan syarat dukungan kepada KPU Kota Sorong.
Hingga pukul 20.00 Wit barulah selesai melakukan
seleksi tersebut terhadap syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan
Amos Watori dan Nurjanah. Sementara untuk pasangan bakal calon perseorangan
Basna dan Tuasikal akan dilakukan besok 12 Agustus 2016, pukul 14.00 Wit. (Jason)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar