JAKARTA
– wartaekspres.com - Kepolisian Sektor Tamansari Polres Metro Jakarta
Barat telah mengamankan satu orang pelaku penganiayaan berat (351 KUHP)
berinisial SS (38) yang terjadi di seberang Wihara Darma Bhakti, Kelurahan Glodok,
Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
AKBP Nasriadi, SH, S.IK, MH mengungkapkan, bahwa
berawal dari Hajijah Januarti (istri korban) mendatangi TKP, karena melihat ada
kerumunan massa. Kemudian Hajijah Januarti sekaligus menjadi saksi atas
penganiyaan terhadap korban yang merupakan suami saksi.
Setelah mendekat, ternyata ada penganiayaan
dan korban penganiayaan tersebut adalah Zulkifli suaminya. Melihat Zulkifli
sudah tidak sadarkan diri, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Husada. Dari hasil
keterangan dokter, Zulkifli (korban) mengalami luka memar pada kemaluan dan
kepala.
Atas kejadian tersebut, Hajijah Januarti
selaku saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Tamansari, Jakarta
Barat.
“Berdasarkan keterangan dari Hajijah
Januarti, Tim Buser Polsektro Tamansari dipimpin AKBP Nasriadi, SH, S.IK, MH
berhasil menangkap dan mengamankan pelaku SS. Saat ini SS (38) ditahan di
Polsektro Tamansari,“ jelas Kapolsek Tamansari AKBP Nasriadi. (Viktor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar