KARAWANG – wartaekspres.com - Menunaikan ibadah haji merupakan
salah satu rukun Islam yang kelima, dimana seluruh umat Islam di dunia wajib
menjalankannya terutama bagi yang mampu. Ibadah haji adalah berkunjung ke
Baitullah untuk melakukan tawaf, sa’i, wukuf di arafah dan melakukan
amalan-amalan yang lainnya dalam waktu tertentu untuk mendapatkan keridhaan
Allah SWT.
Guna
melaksanakan rukun Islam yang kelima, calon haji asal Kabupaten Karawang secara
resmi dilepas keberangkatannya oleh Bupati Karawang yang diwakili oleh Asisten
Pembangunan, Hadis Herdiana didampingi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten
Karawang, H. Sopian di Plaza Pemkab Kabupaten Karawang, pada Sabtu (13/8).
Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana dalam sambutan tertulisnya yang
dibacakan Asisten Pembangunan menyampaikan, agar melaksanakan seluruh rangkaian
ibadah haji dengan sempurna, baik rukun haji, wajib haji bahkan sunah-sunah
ibadah haji dengan penuh kekhusyuan dengan menjadi haji yang mabrur.
“Sepulang ibadah haji ada peningkatan kualitas dan kuantitas ibadah, baik
dalam konteks ibadah vertikal, Hablum
Minalloh, maupun ibadah sosial berupa Hablum Minannaas. Mengingat ibadah haji adalah ibadah yang
memiliki keseimbangan antara dimensi ritual dan social,” himbau Cellica.
Selanjutnya, Bupati Karawang memberikan apresiasi dan terima kasih kepada
segenap petugas haji dijajaran kantor Kementrian Agama khsusnya yang akan
mendampingi calon jamaah haji asal Karawang.
“Mudah-mudahan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para calon jamaah
haji dengan rasa penuh tanggung jawab baik dari segi fasilitas pemondokan,
pelayanan kesehatan dan kenyamanan para jamaah maupun dalam teknis pelaksanaan
ibadah hajinya,” lanjutnya.
Bupati Karawang berpesan kepada semua calon jamaah haji, agar senantiasa
menjaga ketertiban selama dalam perjalanan dan dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Diharapkan senantiasa mengikuti arahan dan petunjuk dari para pembimbing,
baik dalam kegiatan ibadah maupun dalam berinterkasi dengan jamaah dari
berbagai belahan dunia mengingat kultur dan adat istiadat mereka banyak yang
berbeda dengan kebiasan dan budayan Indonesia,” pungkasnya
Sementara itu, dalam laporannya Kepala Kantor Kemenag Karawang H. Sopian
menyampaikan, bahwa jemaah calon haji asal Kabupaten Karawang sebanyak 1729
orang yang terbagi menjadi 6 kloter yaitu kloter 12 dan 32 masuk gelombang
pertama, serta kloter 41, 52, 62 dan 67 masuk gelombang dua.
Untuk keberangkatan gelombang pertama tanggal 13 Agustus
2016 tergabung dalam kloter 12 sebanyak 444 orang jemaah calon haji yang
terbagi 204 jamaah laki-laki dan 240 jamaah perempuan.
Pada kesempatan tersebut dihadiri pula oleh Ketua MUI Kabupaten Karawang Dr.
KH. Tajuddin Nur serta Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Karawang Maman
Supratman serta jajaran dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang. (Red/Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar