Sabtu, 09 Januari 2016

Warga Terima Surat Panggilan Polisi



Kades Tepian Langsat dan Orang PT AE Diduga Lakukan Intimidasi


Tim Kuasa Substitusi Kerajaan Kutai Mulawarman (Panglima Utama & Panglima Mahakam) bersama warga pemilik LU2 (SHM) saat investigasi LU2 Tepian Baru. (Foto: Sry)
TEPIAN BARU – wartaekspres.com - Paska pemanenan buah sawait di atas Lahan Usaha 2 (LU2) milik Warga Transmigrasi TUPT SP7 Tepian Baru, Kecamatan Bengalon makin memanas, intimidasi-intimidasi kali ini datangnya bukan dari orang-orang yang mengatasnamakan kelembagaan adat, namun datangnya dari orangnya perusahaan dan Kepala Desa setemapat, yang berujung masuknya laporan polisi dari Kepala Desa Tepian Langsant (Tepian Baru) Bahrudin, SE.

Apa sebenarnya hubungan Kepala Desa tersebut dengan PT AE, dan benarkah kali ini Bahrudin, SE mempengaruhi warga lain dan melaporkan kelompok 53 Warga UPT SP 7 Tepian Baru yang  melakukan pemanenan buah sawit di Lahan Usaha 2 (SHM) di Tepian Baru pada hari Jum’at 29 Desember 2015 lalu, tersebut ke pihak Kepolisian?

Dalam laporannya (via celuler), salah seorang warga yang tergabung pada Tim 53 KK yang berinisial PR, kepada wartaekspres.com menerangkan, setelah pemanenan Kepala Desa Tepan Langsat Bahrudin,SE menjumpai warga yang kini pro PT AE. Dan Kepala Desa meminta, agar tidak memberikan SPK pada warga UPT SP7 yang memanen di LU2.

Dengan nada mengancam, Bahrudin, SE mengatakan, awas saja nanti polisi yang akan jemput warga UPT SP 7. “Lihat aja nanti orang-orang yang panen itu akan ditangkap polisi.” Tak selang dua hari kemudian, pihak Kepolisian Kutai Timur datang dengan membawa senjata lengkap (tembak) kurang lebihnya 15 anggota polisi yang dipimpin Reskrim Polres Kutai Timur, mengambil alat-alat panen sawit warga, yang menurutnya untuk barang bukti.

Masih menurut warga, “Sebelum adanya kami melakukan pemanenan di atas LU2 (SHM) yang merupakan LU2 menjadi hak atas kepemilikan warga UPT SP7, pihak kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Bengalon.

“Pihak kepolsisin tidak melarang dan juga tidak menyuruh, hanya satu permintaan tidak muncul anarkis di lahan,” ujarnya.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar