KARAWANG – wartaekspres.com - Makanan jajanan atau street food menurut FAO didefinisikan sebagai makanan dan minuman yang dipersiapkan dan atau dijual oleh pedagang kaki lima di jalanan dan tempat-tempat keramaian umum yang langsung dimakan atau dikonsumsi tanpa pengolahan lebih lanjut. Konsumsi makanan jajanan di masyarakat terus mengalami peningkatan seiring terbatasnya waktu untuk mengolah makanan sendiri.
Oleh karena itu, para pengolah dan penyaji makanan
jajanan harus mentaati aturan-aturan yang berkaitan dengan persyaratan hygiene
sanitasi makanan jajanan Jasaboga, sesuai
keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor:
715/MENKES/SK/V Tahun 2003, diantaranya makanan jajanan harus sehat, bersih,
tidak mengandung kotoran dan bahan yang berbahaya bagi kesehatan.
Pemerintah
Kabupaten Karawang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, melalukan peningkatan kualitas dan pemberdayaan pedagang makanan jajanan/pedagang
kaki lima di bidang kuliner, untuk melakukan
sentralisasi melalui penyediaan area yang aman dan strategis didukung oleh
sarana dan prasarana yang memenuhi persyaratan kesehatan, melalui penyediaan lingkungan yang kondusif bagi pedagang dan konsumen
dalam penyediaan makanan yang sehat dan hygiene sanitasi.
Pada tahun 2015 melalui Tugas Perbantuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,
Kabupaten Karawang dijadikan salah satu kabupaten yang melaksanakan kegiatan
pengembangan sentra pangan jajanan siap saji.
Sejalan dengan hal tersebut, dalam sambutannya Sekertaris
Daerah Kabupaten Karawang, Teddy Rusfendi menyampaikan, bahwa program yang direncanakan untuk sentra makanan jajanan ini dapat
terwujud dari kerjasama Pemerintah Daerah dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima, sehingga
menjadikan kawasanan pusat makanan jajanan dapat tertata rapi dan terjaga
kebersihannya. Karena jajanan makanan merupakan
sentra Ketahanan Pangan yang harus terus dikembangka.
Selanjutnya dalam pengolahan makanan yang disajikan
kepada konsumen, tegas Sekda, harus bersih dan hygiene, dengan tidak
menghalalkan segala cara dalam mengolah makanan yang
berdampak buruk
bagi kesehatan masyarakat. Hal tersebut juga untuk meminimalisir pertumbuhan
bibit penyakit, karenan makanan yang dikonsumsi kurang diperhatikan kebersihan
dalam proses pengolahannya.
Merespon
pernyataan dari Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima, mengenai peningkatan
sarana dan prasarana dalam menunjang kenyamanan para pengunjung, Sekda
menegaskan bahwa, harus dibangun WC agar para
pengunjung tidak kesulitan apabila ingin ke toilet. Jalan tembusan untuk mempermudah akses bagi para pengunjung sentra makanan
jajanan siap saji, serta perbaikan agar pengunjung
merasa nyaman menuju area sentra makanan jajajanan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar