Sabtu, 09 Januari 2016

Peresmian Sentra Makanan Jajanan Siap Saji Di Kawasan Wisata Air


KARAWANG – wartaekspres.com - Makanan jajanan atau street food menurut FAO didefinisikan sebagai makanan dan minuman yang dipersiapkan dan atau dijual oleh pedagang kaki lima di jalanan dan tempat-tempat keramaian umum yang langsung dimakan atau dikonsumsi tanpa pengolahan lebih lanjut. Konsumsi makanan jajanan di masyarakat terus mengalami peningkatan seiring terbatasnya waktu untuk mengolah makanan sendiri.

Oleh karena itu, para pengolah dan penyaji makanan jajanan harus mentaati aturan-aturan yang berkaitan dengan persyaratan hygiene sanitasi makanan jajanan Jasaboga, sesuai keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 715/MENKES/SK/V Tahun 2003, diantaranya makanan jajanan harus sehat, bersih, tidak mengandung kotoran dan bahan yang berbahaya bagi kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, melalukan peningkatan kualitas dan pemberdayaan pedagang makanan jajanan/pedagang kaki lima di bidang kuliner, untuk melakukan sentralisasi melalui penyediaan area yang aman dan strategis didukung oleh sarana dan prasarana yang memenuhi persyaratan kesehatan, melalui penyediaan lingkungan yang kondusif bagi pedagang dan konsumen dalam penyediaan makanan yang sehat dan hygiene sanitasi.

Pada tahun 2015 melalui Tugas Perbantuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kabupaten Karawang dijadikan salah satu kabupaten yang melaksanakan kegiatan pengembangan sentra pangan jajanan siap saji.

Sejalan dengan hal tersebut, dalam sambutannya Sekertaris Daerah Kabupaten Karawang, Teddy Rusfendi menyampaikan, bahwa program yang direncanakan untuk sentra makanan jajanan ini dapat terwujud dari kerjasama Pemerintah Daerah dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima, sehingga menjadikan kawasanan pusat makanan jajanan dapat tertata rapi dan terjaga kebersihannya. Karena jajanan makanan merupakan sentra Ketahanan Pangan yang harus terus dikembangka.

Selanjutnya dalam pengolahan makanan yang disajikan kepada konsumen, tegas Sekda, harus bersih dan hygiene, dengan tidak menghalalkan segala cara dalam mengolah makanan yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Hal tersebut juga untuk meminimalisir pertumbuhan bibit penyakit, karenan makanan yang dikonsumsi kurang diperhatikan kebersihan dalam proses pengolahannya.

Merespon pernyataan dari Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima, mengenai peningkatan sarana dan prasarana dalam menunjang kenyamanan para pengunjung, Sekda menegaskan bahwa, harus dibangun WC agar para pengunjung tidak kesulitan apabila ingin ke toilet. Jalan tembusan untuk mempermudah akses bagi para pengunjung sentra makanan jajanan siap saji, serta perbaikan agar pengunjung merasa nyaman menuju area sentra makanan jajajanan tersebut.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar