KARAWANG – wartaekspres.com - Kementerian Agam lahir di tengah kancah revolusi membela kemerdekaan dan merobohkan sendi-sendi penjajahan. Kementerian Agama hadir sebagai penjelmaan cita-cita dan kepribadian bangsa Indonesia yang religius. Eksistensi Kementerian Agama merefleksikan
“Hadirnya Negara” untuk memberi jaminan terhadap kehidupan beragama dan kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan untuk beribadat sesuai keyakinan yang dianutnya.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia sekalipun bukan negara agama, namun bukanlah negara
sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan bernegara. Negara melalui Kementerian
Agama memfasilitasi pelayanan keagamaan bagi setiap warga negara secara adil
dan proporsional, seperti pelayanan pencatatan nikah, talak dan rujuk,
peradilan agama, pendidikan agama, penerangan agama, pelayanan ibadah haji
serta pembinaan kerukunan antar umat beragama.
Penjabat
Bupati Karawang membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia menyampaikan,
bahwa peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama membawa pesan kepada semua
masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan supremasi nilai-nilai ketuhanan dan
keagamaan sebagai spirit pembangunan bangsa yang tidak dapat tergantikan.
Selanjutnya,
seiring perubahan masyarakat yang sangat dinamis dalam lingkup nasional dan
global. Fenomena liberalisme, matrealisme dan ekstrimisme yang merusak ke dalam
tatanan kehidupan bangsa bila tidak diantisipasi bisa menjadi ancaman terhadap
kehidupan beragama, ketenteraman keluarga dan stabilitas masyarakat. Maka
strategi pembangunan bidang agama dan pembinaan kerukunan antar umat beragama
diarahkan pada upaya membina, melindungi, melayani, dan memberdayakan umat
beragama serta mendukung kegiatan keagamaan.
Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar