Rano Karno saat dilantik jadi Gubernur Banten di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8/2015). |
JAKARTA – wartaekspres.com – Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik
kandung mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, mengungkapkan adanya pemberian
uang kepada Rano Karno, Gubernur Banten saat ini. Hal tersebut disampaikan
Wawan melalui pengacaranya, Maqdir Ismail.
"Saya tidak tahu jumlahnya.
Bukan belasan, Rp 1 miliar atau Rp 2,5 miliar," ujar Maqdir, Selasa (5/1/2016).
Namun, Maqdir mengaku tidak
mengetahui apa maksud pemberian uang dari kliennya kepada Rano. Pemberian
tersebut, kata Maqdir, dilakukan sebelum Rano berpasangan dengan Atut dalam
Pilkada Banten tahun 2012.
Dalam Pilkada Banten itu, Rano
merupakan wakil dari Atut. Namun, Atut kemudian terjerat kasus korupsi hingga
kemudian Rano diangkat sebagai Gubernur Banten.
"Kalau itu, saya ingat ada
dokumen penyerahan uang kepada Rano Karno sebelum berpasangan dengan Bu Atut.
Sebelum jadi gubernur, ada penerimaan," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan, saat ini Wawan
telah menyampaikan informasi adanya pemberian itu ke KPK. Wawan, kata Maqdir,
juga menyertakan dokumen penyerahan uang itu.
"Tinggal urusan KPK melanjutkan
pemeriksaannya. Mestinya, tidak ada alasan bagi KPK tidak
mengembangkannya," kata Maqdir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar