Selasa, 05 Januari 2016

Panen Sawit Di Ladang Milik Sendiri Kades Lapor Polisi


TEPIAN BARU – wartaekspres.com - Persiapan Warga UPT SP7 melakukan Pemanenan di Lahan Usaha 2 (SHM) di Tepian Baru pada hari Jum’at 29 Desember 2015 lalu, dimana hasil pemanenan untuk kebutuhan hidupnya.

Kunjungan Kapolsek Bengalon ke rumah warga SP7 Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, terkait adanya dugaan penyerobotan lahan/perampasan hak milik yang dilakukan PT AE. Kapolsek menitipkan pesan, agar masyarakat juga menjaga suasana kondusif di Bengalon dan silahkan menuntut hak tetapi jangan melanggar hukum.

Disebutkan warga, sebelum melakukan pemanenan di Lahan Usaha 2 (SHM) milik warga, dikabarkan dari pihak warga, bahwasa sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Bengalon dan pihak Kepolsian Sektor berharap menjaga keadaan kondusif di Lahan Usaha 2 di SP7.

“Tujuan kami warga minta perlindungan kemanan, seperti Mbah Sarno tak kenal lelah mempertahankan tanah bersetifikat miliknya, walaupun intimidasi terus dilakukan PT AE,” terang warga pada wartaekspres.com.

Seiring dengan kegiatan warga pada Lahan Usaha 2 (SHM) Kepala Desa, Bahrudin, SE menyampaikan pada warga (dengan nada intervensi) dan menyampaikan pada warga SP7 lainnya (pro PT.AE), bahwa Kepala Desa akan mengadukan pada pihak berwajib.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar