TEPIAN BARU – wartaekspres.com - Persiapan Warga UPT SP7 melakukan Pemanenan di Lahan Usaha 2 (SHM) di Tepian Baru pada hari Jum’at 29 Desember 2015 lalu, dimana hasil pemanenan untuk kebutuhan hidupnya.
Kunjungan
Kapolsek Bengalon ke rumah warga SP7 Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, terkait
adanya dugaan penyerobotan lahan/perampasan hak milik yang dilakukan PT AE. Kapolsek
menitipkan pesan, agar masyarakat juga menjaga suasana kondusif di Bengalon dan
silahkan menuntut hak tetapi jangan melanggar hukum.
Disebutkan
warga, sebelum melakukan pemanenan di Lahan Usaha 2 (SHM) milik warga, dikabarkan
dari pihak warga, bahwasa sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor
Bengalon dan pihak Kepolsian Sektor berharap menjaga keadaan kondusif di Lahan Usaha
2 di SP7.
“Tujuan
kami warga minta perlindungan kemanan, seperti Mbah Sarno tak kenal lelah
mempertahankan tanah bersetifikat miliknya, walaupun intimidasi terus dilakukan
PT AE,” terang warga pada wartaekspres.com.
Seiring
dengan kegiatan warga pada Lahan Usaha 2 (SHM) Kepala Desa, Bahrudin, SE
menyampaikan pada warga (dengan nada intervensi) dan menyampaikan pada warga
SP7 lainnya (pro PT.AE), bahwa Kepala Desa akan mengadukan pada pihak berwajib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar