Selasa, 05 Januari 2016

Polres Nias Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba


GUNUNGSITOLI - wartaekspres.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Nias, Sumatera Utara, berhasil mengungkap sindikat jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Gunungsitoli, (01/01).
Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 paket sabu siap edar seberat 6,26 gram, timbangan digital, 2 buah telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi penjualan.
Mereka ialah JS, AW, PN, AG, dan HJ, kelimanya ditangkap di sejumlah tempat terpisah yakni Desa Humene, Kecamatan Gununhsitoli Idanoi, Desa Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, dan di Jalan Diponegoro, Kota Gunungsitoli.

Ironisnya salah seorang tersangka JS merupakan seorang oknum polisi yang bertugas di Satuan Shabara Polres Nias, yang juga mantan narapidana di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli dalam kasus yang sama pada tahun 2014 lalu. Sementara seorangnya lagi AW merupakan ibu rumah tangga yang suaminya dalam masa penahanan sel tahanan Polres Nias terkait juga kasus yang sama.

Pengungkapan sindikat jaringan pengedar narkoba ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan polsi terhadap AG di Desa Humene, Kecamatan Gunungsitoli (31/12), dimana polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung menangkapnya.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dengan mengintrogasi AG, dari hasil keterangannya polisi kembali meringkus JS, AW, PN, serta HJ, tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua, dalam keterangan pers mennyebutkan jika pengungkapan terhadap jaringan sindikat pengedar narkoba jenis sabu tersebut atas informasi masyarakat.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar