AKP Jubaidi ( Sumber Ist Inet) |
Setelah pihak Kejaksaan Negeri Majene turun langsung ke lapangan (Rabu, 6 Januari) untuk melakukan penyelidikan, kini giliran Polisi Resort (Polres) Majene melakukan upaya itu.
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jubaidi mengatakan, meski belum menerima laporan resmi dari para korban, pihaknya sebelumnya telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
''Kami sudah melakukan penyelidikan saat postingan laporan itu tersebar di media sosial dan sudah meminta keterangan beberapa korban,'' kata Jubaidi via telepon selular, Kamis, 7 Januari.
Kata dia, selanjutnya penyelidikan akan dilakukan secara bertahap dengan memanggil beberapa korban pada pekan depan. 'Semua yang dianggap terlibat akan dimintai keterangan untuk diklarifikasi dan selanjutnya kami akan mengumpulkan saksi dan alat bukti yang ada, kita akan undang 13 orang korban hari Senin, 11 Januari nanti untuk dimintai keterangan,'' jelas Jubaidi.
Baca di www.wartaekspres.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar