Selasa, 05 Januari 2016

Kerajaan Mulawarman dan Lingkunganya


Maharaja Mulawarman Naladewa Melarang  Tangkap Ikan Di Musim Kering

KOTA BANGUN – wartaekspres.com - Perlindungan dari kepunahan terhadap ikan-ikan, terhadap penangkapan yang tidak terkendali pada danau-danau kecil di lingkungan Loa Kang, Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kutai ini, sudah ada laranganya sejak jaman Mulawarman (Kerajaan Martadipura). Ini merupakan cerita rakyat yang dilaksanakan turun temurun, untuk menangkap ikan diperbolehkan ketika musim kemarau saja.

Hal ini disebutkan Maharaja Kutai Mulawarman A. Iansyahrechza. F dengan Gelar Maharaja Srinala Praditha Wangsawarman, kepada wartaekspres.com di Kota Bangun belum lama ini.

Menurut Maharaja, pada saat itu warga akan mulai panen massal ikan yang terjebak pada lobang air dangkal di dasar danau. Dalam pencarian ikan ini mereka tidak akan pandang bulu, mulai yang besar hingga kecil diambilnya juga, dari cerita rakyat secara turun temurun ini, apabila dilanggar, bagi yang melanggar “menangkap ikan di musim kemarau (kering)”, maka dia akan jatuh sakit bahkan meninggal.

Penangkapan ikan di Danau Loa Kang hanya boleh dilakukan ketika musim banjir saja, sedangkan ketika pasca banjir di mana biasanya warga melakukan "pendanauan" atau "mendanau" yaitu kegiatan menangkap ikan secara langsung ketika musim kering, sangat ditabukan.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar