Maharaja Kutai Mulawarman (tengah) bersama Kerabat Kerajaan dan Singgasananya (11/15) |
Belum lama ini, wartaekspres.com
lakungan temuwicara dengan kerabat Kerajaan Mulawarman di Muara Kaman, berceritera
tentang Mulawarman dan lingkunganya.
Penangkapan ikan di Danau Loa Kang
hanya boleh dilakukan ketika musim banjir saja, sedangkan ketika pasca banjir
di mana biasanya warga melakukan "pendanauan" atau
"mendanau" yaitu kegiatan menangkap ikan secara langsung ketika musim
kering, sangat ditabukan.
Apabila dilanggar, maka yang
melakukan pelanggaran dapat jatuh sakit, bahkan meninggal. Obatnya hanya dapat
dilakukan dengan cara Betawar (mantra) atau Belian yaitu pengobatan dengan cara
memanggil pawang untuk memerangi roh jahat yang telah membuat
"pehunan" (kesambet/tekena tulah).
Dalam kesempatan yang sama, Maharaja
Kutai Mulawarman, A.Iansyahrechza. F dengan Gelar Maharaja
Srinala Praditha Wangsawarman, beliau anak seorang berdarah bangsawan Kutai
Mulawarman, dimana Ayahnya Maskoer anak Dedong keturunan Mulawarman dan Bone
keturunan Raja Bugis, ibunya Rakni anak tertua dari Pitung bin Salok yang kawin
dengan Sarifah Timah asli Kutai beristerikan Munah bin Raun keturunan Amuntai
dari Banjar, menerangkan, di
balik pantangan mistis itu sebenarnya terkandung upaya perlindungan terhadap
kelestarian ikan, pasalnya bila telah memasuki musim kemarau, danau-danau di
Ulu Mahakam akan mulai mengering.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar