Sabtu, 02 Januari 2016

Mulawarman Dan Lingkungan


Maharaja Kutai Mulawarman (tengah) bersama Kerabat Kerajaan dan Singgasananya (11/15)
MUARA KAMAN – wartaekspres.com - Di jaman Kerajaan Martadipura, rupanya telah dimulai upaya perlindungan terhadap ikan dari kepunahan akibat penangkapan yang tidak terkendali. Dari cerita rakyat secara turun temurun, di sebuah danau kecil bernama Loa Kang, yang terletak di Desa Pela, Kec. Kota Bangun ada sebuah larangan sejak zaman Mulawarman, untuk menangkap ikan di tempat ketika musim kemarau.

Belum lama ini, wartaekspres.com lakungan temuwicara dengan kerabat Kerajaan Mulawarman di Muara Kaman, berceritera tentang Mulawarman dan lingkunganya.

Penangkapan ikan di Danau Loa Kang hanya boleh dilakukan ketika musim banjir saja, sedangkan ketika pasca banjir di mana biasanya warga melakukan "pendanauan" atau "mendanau" yaitu kegiatan menangkap ikan secara langsung ketika musim kering, sangat ditabukan.

Apabila dilanggar, maka yang melakukan pelanggaran dapat jatuh sakit, bahkan meninggal. Obatnya hanya dapat dilakukan dengan cara Betawar (mantra) atau Belian yaitu pengobatan dengan cara memanggil pawang untuk memerangi roh jahat yang telah membuat "pehunan" (kesambet/tekena tulah).

Dalam kesempatan yang sama, Maharaja Kutai Mulawarman, A.Iansyahrechza. F dengan Gelar Maharaja Srinala Praditha Wangsawarman, beliau anak seorang berdarah bangsawan Kutai Mulawarman, dimana Ayahnya Maskoer anak Dedong keturunan Mulawarman dan Bone keturunan Raja Bugis, ibunya Rakni anak tertua dari Pitung bin Salok yang kawin dengan Sarifah Timah asli Kutai beristerikan Munah bin Raun keturunan Amuntai dari Banjar, menerangkan, di balik pantangan mistis itu sebenarnya terkandung upaya perlindungan terhadap kelestarian ikan, pasalnya bila telah memasuki musim kemarau, danau-danau di Ulu Mahakam akan mulai mengering.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar