KARAWANG – wartaekspres.com - Guna memberikan bantuan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara kepada keluarga almarhum (ahli waris) ASN yang meninggal dunia. Maka secara simbolis dalam apel pagi dilaksanakan Penyerahan Pembayaran Manfaat JKK dan JKM, pada Senin (28/12) bertempat di Plaza Pemda Kabupaten Karawang dan secara simbolis oleh Sekda Kabupaten Karawang diserahkan kepada 5 orang perwakilan, dihadiri oleh Kepala Cabang Taspen Jawa Barat beserta jajarannya, Pimpinan Cabang Bank BJB Karawang, para asisten, staf ahli dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Dalam
sambutan singkatnya, Sekda Kab Karawang H. Teddy Rusfendi menyampaikan, bahwa
bantuan ini merupakan program dari PT Taspen, hal ini merupakan penyerahan
bantuan JKM dan JKK pertama di Pemerintah Kabupaten Karawang yang mendapatkan
bantuan sekitar 42 ahli waris yang menerima bantuan JKM.
Santunan
kecelakaan dan santunan kematian ini mudah-mudahan bermanfaat menjadi motivasi
dalam pembiayaan pendidikan dan baru di Karawang ada pemberian seperti ini.
Mudah-mudahan manfaatnya dapat dirasakan, filosofinya walaupun ada jaminan
tetapi kehati-hatian harus dikenakan.
Kecelakaan
bisa dihindari dengan protap, seperti di BPLH memantau pembuangan limbah
mercury, operator komputer radiasi menyerang mata dan paru-paru. Sehingga
dengan hal ini perlu adanya makanan tambahan terutama susu untuk menetralisir
dalam tubuh, guna memberikan imunitas bagi tubuh.
Sementara
itu dalam laporannnya, Kepala BKD Kabupaten Karawang Drs Haryanto mengatakan,
bantuan ini berdasar kepada PP No. 70 Tahun 2015 mengenai Program Perlindungan
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil
Negara yang diselenggarakan PT Taspen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar