DEPOK - wartaekspres.com - Mestinya pelaku pencurian ini besyukur di saat orang lain sangat susah mendapatkan pekerjaan, ini Indra alias Alung (39), M. Sapi'i (32) benar tidak tau berterima kasih kepada majikan pemilik toko furniture, Sinar Mahkota yang terletak di jalan Kartini No. 38, Pancoran Mas, Kota Depok, dimana tempat keduanya bekerja sudah satu tahun.
Modus dari kedua
pelaku adalah mereka menduplikat kunci toko tersebut, pencurian ini bermula
dari kecurigaan pemilik toko, Ade Gunawan yang merasa barang berkurang namun tidak
sesuai dengan pemasukan yang didapat.
Sang
majikan langsung menghubungi Kapolsek Pancoran Mas, dan Kapolsek langsung
memerintahkan dua anggota Buser-nya melakukan pengintaian. Benar saja,
sekitar pukul 23.15 Wib, anggota Buser melihat pelaku yang kemudian diketahui bernama
Aminudin (warga Depok) dan sebagai penadah sedang memasukan kasur busa serta
springbed ke dalam mobil pick up.
Anggota
Buser Polsek Pancoran Mas, langsung mengamankan ketiga pelaku tersebut, dan
langsung digelandang ke Mako Polsek Pancoran Mas.
Sampai berita ini
diturunkan,
barang bukti yang berhasil disita 20 buah yaitu, sprinbed, kasur busa, serta
lemari pakaian yang terbuat dari plastik. Kerugian yang diderita korban Ade
Gunawan diperkirakan 20 juta rupiah.
Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar