DEMAK – wartaekspres.com - Jumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak tahun 2015 ini cenderung meningkat, jika dibandingkan tahun lalu. Dan secara mengejutkan, ternyata para pelaku kasus korupsi bukan dari kalangan para pejabat ataupun anggota DPRD, melainkan para lurah yang menyelewengkan dana desa.
Pada tahun 2014,
terdapat empat perkara yang sampai sekarang masih dalam tahap
penyelidikan, kemudian dua diberhentikan penyelidikan, karena kurang cukup
bukti. Untuk perkara yang tahap penyidikan sendiri masih ada empat kasus,
lanjut ke penuntutan lima kasus.
Selama tahun 2014 ada
sembilan perkara yang dieksekusi, di antaranya enam lainnya dinyatakan bebas,
dan tiga masih dalam penahanan.
Kepala Kejari Demak, Nur
Aisiah SH, mengatakan, “Dari semua perkara yang ada, paling besar merugikan
negara adalah korupsi pakaian dinas harian yang merugikan negara mencapai
Rp 353 juta, dan jika dikalkulasi semua, pada tahun 2014, uang negara yang
berhasil kami selamatkan total Rp. 1.438.824.328,” jelasnya.
Tahun 2015 ini, terjadi
peningkatan jumlah kasus yang ditangani. Kasus yang dalam penyidikan
sebanyak sembilan tersangka. Karena yang salah seorang sudah meninggal
dunia, maka masih delapan orang yang masih ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar