KARAWANG – wartaekspres.com - Sesuai dengan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pilkada yang tertuang dalam Peraturan KPU No. 2 Tahun 2015, dari 8 Kabupaten/Kota yang mengikuti Pilkada serentak di Jawa Barat, sudah terdapat 5 Kabupaten/Kota yang telah menetapkan pasangan calon terpilih pada tanggal 22 Desember 2015, termasuk Kabupaten Karawang. Dengan demikian, kelima pasangan calon terpilih yang telah ditetapkan dapat diusulkan pengesahan pengangkatannuya paling lambat tanggal 29 Desember 2015.
Khusus
untuk 3 daerah lainnya yaitu Kabupaten Indramayu, Cianjur, dan Tasikmalaya yang
belum menetapkan pasangan calon terpilih, karena ada gugatan atau pengajuan
permohonan sengketa hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan
dikeluarkan putusan MK paling lambat tanggal 12 Februari 2016.
Dari
8 daerah yang mengikuti Pilkada serentak di Jawa Barat, Kabupaten Karawang
merupakan daerah kelima yang memiliki Penjabat Bupati. Hal ini seiring dengan
berakhirnya masa jabatan Drs. H. Ade Swara, MH sebagai Bupati dan dr. Cellica
Nurrachadiana sebagai Wakli Bupati sekaligus Plt. Bupati Karawang masa jabatan tahun
2010-2015.
Sehubungan
dengan habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karawang serta Plt. Bupati
Karawang pada tanggal 27 Desember 2015, maka dilaksanakan pelantikan
pengangkatan Penjabat Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pada Minggu (27/12) bertempat di
Aula Barat Gedung Sate.
Pada
acara tersebut Ir. Deddi Mulyadi dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai
Penjabat Bupati Karawang oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Dihadiri
oleh Pimpinan DPRD Prov. Jawa Barat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Prov.
Jawa Barat dan Kab. Karawang, Sekertaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala
Biro pimpinan OPD di lingkungan Prov. Jawa Barat, Ketua dan Wakil Ketua DPRD
dan anggota DPRD Kab. Karawang, Sekertaris Daerah Kab. Karawang dan para OPD
Kab. Karawang, KPU dan Bawaslu Prov Jawa Barat serta Kab. Karawang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar