Selasa, 29 Desember 2015

Tolak Ditertibkan, Pedagang Petasan Ini Mencoba Bernegosiasi


GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com – Menolak ditertibkan, seorang pedagang petasan di Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, mencoba untuk bernegosiasi dengan Wakil Walikota Gunungsitoli, Drs. Aroni Zendrato, saat melakukan sidak mendadak bersama puluhan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli, Selasa (29/12) malam.

Dalam upaya negosiasinya, Boru Marbun, pemilik UD DEA, memelas kasihan agar pemerintah Kota Gunungsitoli memberinya kesempatan untuk berdagang petasan di terotoar jalan hingga tahun baru mendatang.

Saya menghargai Pak Wakil Walikota, tapi tinggal dua hari laginya pak pergantian tahun, beri saya kesempatan untuk berdagang di sini, ucap pedagang kepada Aroni.

Namun upaya negosiasi pedagang (Boru Marbun) tersebut sia-sia, dimana dengan tegas Aroni menolaknya mentah-mentah.

Sebelumnya para pedagang, Pemerintah Kota, dan Polres Nias, sudah menggelar rapat koordinasi terkait petasan, jadi hargailah keputusan hasil dari rapat yang melarang berdagang di terotoar jalan, ungkap Aroni.
Sebut Aroni, jika yang mengeluarkan ijin untuk menjual petasan bukanlah Pemerintah Kota Gunungsitoli atau Polres Nias, namun langsung dari Poldasu.

Jangan karena kalah di Pilkada, para pedagang tidak menghargai pemerintah kota yang sekarang, kemudian tidak juga menghargai Polres Nias, dengan berdagang di terotoar jalan, tegasnya.

Lanjut Aroni, bahwa efek dari ledakan petasan dapat mengganggu kegiatan umat beragama dalam melaksanakan ibadahnya masing-masing.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar