Minggu, 08 November 2015

Polri Mengadakan Acara Silaturahmu Bersama Awak Media


JAKARTA – wartaekspres.com - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengadakan acara silaturahmi bersama para awak media di gedung Rupatama Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (5/11). Acara yang bertajuk Silaturahmi dengan Kapolri tersebut dihadiri oleh pejabat Polri.


Dalam acara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, bahwa anggotanya banyak yang tidak paham bentuk ujaran kebencian (hate speech). Oleh karena itu, dia mengeluarkan surat edaran mengenai penanganan ujaran kebencian.

Menurutnya, masalah ujaran kebencian bukan hal baru. Bahkan dia mengklaim telah berdiskusi dengan kelompok masyarakat sipil terkait masalah ujaran kebencian ini.

"Masalah hate speech ini bukan barang baru, kami seringkali berdiskusi dengan LSM terkait masalah hate speech," kata Jendral Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta.

Badrodin menjelaskan, kebijakan mengenai ujaran kebencian telah dituangkan dalam hukum pidana, seperti dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), UUU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), maupun UU Penghapusan Diskriminasi.

Badrodin menilai saat ini eranya jauh berbeda dengan sebelumnya. Di satu sisi kebebasan berpendapat, berbicara, dan berekspresi dijamin oleh undang-undang. Namun di sisi lain ujaran kebencian menyebar luas di tengah masyarakat. Hal ini yang membuat anggota polisi ragu-ragu dalam menindak pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar