Selasa, 10 November 2015

Konflik Lahan Sering Terjadi Karena Perizinan


PEKANBARU – wartaekspres.com - Di Riau konflik sosial dan sengketa lahan mayoritas bermuara dari perizinan HTI yang diberikan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kehutanan kepada pihak swasta. Situasi ini semakin parah dengan buruknya tata kelola sumber daya alam gambut di Riau. Penebangan hutan alam dan kanalisasi menjadi contoh kongkrit buruknya tata kelola yang berujung kepada bencana dan konflik.
 
Adanya perizinan HTI lama yang akan mulai beroprasi seperti di Pulau Bengkalis, Kecamatan Bantan dan Kecamatan Kubu Babusalam, Kabupaten Rokan Hilir yang mayoritas wilayah gambut itu sangat berpotensi memicu terjadinya konflik di masyarakat.

Pemerintah harus mereview dan mencabut perizinan Hutan Tanaman Industri (HTI) lama yang belum berjalan oprasionalnya terutama di wilayah gambut. Hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya konflik di masyarakat dan kebakaran hutan dan lahan penyebap asap di masa mendatang.

Konflik sosial dan sengketa lahan berada di wilayah gambut, dari 4,04 juta hektar wilayah gambut di Riau tahun 2014 hanya tersisa kurang dari 1 juta hektar. Sayangnya wilayah gambut tersisa saat ini sebangian besar sudah dibebani izin baik HTI dan HGU hanya menunggu waktu untuk ditebangi hutan alamnya dan dibuat kanal-kanal yang akan mengeringkan gambut.

Sedangkan sebagian lagi wilayah gambut tersisa adalah kawasan lindung, sehingga ketersediaan lahan dan ruang hidup masyarakat di wilayah gambut sangat terbatas, hal ini juga yang rentan menyebapkan konflik masyarakat.

Masyarakat terbukti mampu mengelola gambut dengan baik dan bijaksana, bertahun-tahun mereka tinggal di sana dan memanfaatkan gambut sebagai sumber kehidupan mereka. Tinggal peran pemerintah yang harus hadir untuk memperkuat dan memberikan kepastian hak mereka dalam mengelola gambut secara arif dan berkelanjutan untuk kehidupan mereka. 

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar