JAKARTA – wartaekspres.com - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ditunjuk menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam prakteknya, BPJS bekerjasama dengan sejumlah rumah sakit baik pemerintah ataupun swasta
Pada kenyataan di lapangan,
sejumlah rumah sakit yang ditunjuk tidak sepenuh hati melayani peserta BPJS
Kesehatan. Khususnya dari rumah sakit swasta. Ketidakadilan pembayaran klaim
peserta kepada rumah sakit sebagai rekanan jadi alasan.
Praktisi lapangan, dr Yadi
Permana dari Dokter Indonesia Bersatu mengungkapkan, bahwa pembayaran klaim
disama-ratakan untuk semua rumah sakit. Padahal kedua rumah sakit itu berbeda,
jika dipandang sebagai badan usaha.
“Rumah sakit itu dibayar sama.
Kalau rumah sakit pemerintah, tidak masalah. Karena ada subsidi. Beda kalau
rumah sakit swasta yang tidak ada subsidi. Jadi wajar banyak rumah sakit yang
melayani peserta BPJS setengah hati,” kata Yadi dalam diskusi publik yang
bertajuk “BPJS Kesehatan: Perlindungan atau Komersialisasi Kesehatan?” di
Deresto Cafe, Plaza Festival, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan,
Minggu, (9/8/2015).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar