(Foto: kompas.com) |
JAKARTA – wartaekspres.com -
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi tudingan antikritik
yang disampaikan rekan satu almamaternya di Universitas Trisakti, yang juga
melayangkan petisi lewat media sosial untuk menolak Peraturan Gubernur (Pergub)
Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di
Muka Umum pada Ruang Terbuka.
Dikatakan Ahok, bahwa rekan
sealmamaternya tersebut yang bernama John Muhammad kurang mengerti tentang
aturan menyampaikan aspirasi di ruang publik. Pasalnya, sebelum diterbitkannya
Pergub tersebut, ada aturan yang lebih tinggi untuk mengendalikan unjuk rasa di
ruang publik bernama Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Makanya itu adik kelas yang
lupa. Mungkin waktu reformasi tahun 1998 adik kelas ini belum begitu ngerti,”
ujar Ahok saat dikonfirmasi di Balai Kota Jakarta.
Bahkan, saat itu Ahok mengatakan,
kemungkinan besar adik kelasnya yang merupakan lulusan Teknik Arsitektur itu
kurang pengetahuan, lantaran kurang membaca kitab perundang-undangan. “Mungkin
dia kurang baca atau waktu itu dia masih kecil,” sindirnya.
Dalam akun Facebook-nya, Jhon
yang adik kelas Ahok yang juga aktivis 1998 itu menulis surat terbuka tentang
kritik terhadap aturan tersebut. John pun mempertanyakan Ahok saat
demonstrasi mahasiswa 1998 di kampusnya.
Ahok diketahui merupakan alumni
Teknik Geologi Universitas Trisakti, sedangkan Jhon merupakan lulusan
Teknik Arsitektur.
Enggak Usah Ngomong
Basuki Tjahaja Purnama mengatakan
enggan mengambil pusing atas kritikan yang dilontarkan rekan satu almamaternya
di Universitas Trisakti bernama John Muhammad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar