Barang Bukti Penangkapan Tujuh Nelayan Polman di Perairan Baurung Majene. |
Penangkapan ketujuh nelayan tersebut
dilakukan di sekitar perairan Baurung, dan kapalnya telah diamankan di Pantai
Barane Majene. Sedangkan mereka, para nelayan itu digelandang ke Pos Pengamanan
Laut di Kompleks Pelabuhan Pantai Majene.
Penyidik DKP Majene, Harun, S.Kel,
kepada wartawan mengatakan, bahwa ketujuh nelayan itu telah diamankan, karena
diduga melanggar peratutan perundang-undangan tentang ilegal fishing.
"Hari ini berdasarkan laporan
masyarakat, kita memeriksa sebuah kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan
dengan cara menganggu dan merusak sumber daya alam. Alat Buktinya satu Kapal
KMP Sipatuo, kompressor bersama perlengkapannya, kemudian hasil tangkpan berupa
ikan basah delapan kilogram," ungkap Harun kepada wartawan di Posko
Pengamanan Laut DKP Pelabuhan Majene.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar