PALOPO – wartaekspres.com - Polres Palopo kini telah menepati janjinya, bahwa tidak main-main dalam menangani kasus pengeroyokan beberapa waktu lalu di Pelabuhan Tanjung Ringgit Kota Palopo, yang menewaskan Adnan alias Ade salah satu siswa SMAN 2 Belopa dan membuang mayatnya ke dalam laut.
Setelah ditemukannya jenazah Adnan
alias Ade, Rabu (11/11/2015) pagi, Satreskrim Polres Palopo bersama jajarannya
langsung bergerak melakukan perburuan terhadap pelaku yang dinayatakan menggunakan
topeng.
Dengan kerja keras team Satreskrim, akhirnya
enam terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan berhasil diringkus di beberapa
tempat berbeda, Kamis (12/11/2015), dini hari tadi. Sementara pelaku lainnya
diperkirakan ada puluhan orang dan masih dalam pengejaran.
Kapolres Palopo, AKBP Dudung
Adijono, S.IK, yang didampingi oleh Kasatreskrim AKP Awaluddin SH, dalam
konferensi persnya mengatakan, bahwa para pelaku ini dijerat dengan Pasal 338
KUHP dengan ancaman di atas lima tahun dan Pasal 135 KUHP tentang pengeroyokan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar