Senin, 14 Desember 2015

Samarinda Langganan Banjir, Genangan Air Lingkungan Pergudangan Ditangani Hantu Banyu


SAMARINDA – wartaekspres.com - Kalau tidak banjir bukan Samarinda yang bermula asal kata  dari Samarendah, memiliki dataran permukaan sejajar dengan sungai dan laut. Persoalan banjir di Samarinda adalah persoalan lama, di mana sedikit hujan atau air sugai dan laut pasang terjadilah banjir dalam sejumlah titik untama Kota Samarinda mengalami banjir yang meluap ke badan jalan.

Isu politik yang sebagian besar digunakan meraih simpati warga Kota Samarinda  oleh para calon pemimpin Kota Jasa, industri dan perdagangan ini,  selalu sebagai materi kampanye bagaimana mencarikan solusi banjir Kota Samarinda.

Jargon Banjir, selalu ada dalam kampanye politik para calon-calon pemimpin kota, namun kenyataanya setelah naik, satu periode bahkan ada yang sampai duduk dua periode dengan dalih melanjutkan pembangunan, namun kenyataannya ketika terpilih menjadi pemimpin maupun keterwakilanya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hal itu hanyalah sebuh janji yang kurang maksimal untuk dilaksanakan.
Pemilihan pemimpin daerah serentak  telah dilaksanakan tinggal menunggu hasil rekapitulasi petugas pemilian, guna mengetahui siapa Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah yang dikehendaki warga masyarakatnya memperoleh suara tertinggi, begitu juga Kota Samarinda.

Kota Samarinda berpacu dalam pembangunan, secara umum rencana penyelenggaraan dan pelaksananaan pembangunan sarana dan prasarana publik berjalan sesuai program awal. Kendatipun di sana-sini masih muncul polemik di tengah masyarakat terkait  dengan komitmen pemimpin untuk melaksaanakan program pemeliharaan, pengendalian dan pembangungunan sarana dan prasarana pengendalian banjir dalam Kota Samarinda yang belum maksimal terlaksana sesuai harapan rakyat.

Pemeliharaan dan pembangunan sistem draenase di 10 kecamatan se-Kota Samarinda, program penyelenggaraan inilah yang dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Daaerah (SKPD) Dinas Bina Marga dan Pengairan (DPMP) Kota Samarinda. Secara umum dan secara khusus telah dilaksanakanya di kawasan Pergudangan Aneka Usaha Samarinda (pergudangan).

Pada tahun anggaran 2015 ini Pemerintah Kota Samarinda mengalokasikan anggaran (APBD) Kota, guna menjawab polemik publik terhadap persoalan genagan air di sejumlah titik hingga naik di jalan lingkugan pergudangan yang berdampak terganggunya dalam melaksanakan aktifitasnya masyarakat usaha di pergudangan.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Satpol PP Karawang Gelar Sosialisasi Penegakan Produk Hukum Daerah


KARAWANG – wartaekspres.com - Guna mensosialisasikan produk hukum daerah, Satpol PP menggelar Sosialisasi Penegakan Hukum Daerah Tahun 2015 pada hari Senin (14/12), bertempat di Gedung Singaperbangsa Lantai III.

Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai peserta antara lain, Asisten Daerah Setda Kabupaten Karawang, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se-Kabupaten Karawang, Camat, Lurah se-Kab Karawang. Didaulat sebagai narasumber dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang dan Polres Karawang, acara dibuka secara resmi oleh Sekda Kab Karawang H. Teddy Rusfendi mewakili Plt Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana.

Dalam sambutan tertulisnya Plt. Bupati Karawang yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Karawang H. Teddy Rusfendi menyatakan, bahwa Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas membantu Kepala Daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tentram, tertib, dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.

Lanjutnya, keberhasilan penegakkan hukum daerah melalui tugas pokok dan fungsi Pol PP sangat ditentukan oleh 4 faktor, yaitu : sosialisasi peraturan daerah yang komprehensif hingga ke tingkat masyarakat yang paling bawah, payung hukum yang jelas, kontinuitas penertiban, mentalitas dan keteladanan aparatur.

Saya merasa optimis, apabila 4 hal tersebut bisa dijalankan dengan benar dan profesional semata-mata untuk penegakkan peraturan daerah, insya Allah upaya menjadikan Kabupaten Karawang indah, tertib, aman dan bersih (Interasih) akan mudah untuk diwujudkan.

Untuk itu mari kita terapkan filosofi  penertiban dengan menggunakan prinsif 3 M, yaitu Mulai dari diri sendiri, Mulai dari yang kecil dan Mulai dari sekarang disertai kemampuan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan pelanggaran yang terjadi di masyarakat melalui  analisa kekuatan dan tantangan. Apabila hal tersebut bisa dilaksanakan dengan baik, polisi pamong praja kabupaten karawang akan senantiasa menjadi andalan dan tumpuan pemerintah daerah dalam upaya penegakkan peraturan daerah, ungkap Plt. Bupati Karawang dalam sambutan tertulisnya.
 
Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Wali Murid SMAN 10 Depok Mengeluh Adanya Pungli, Kadisdik “Tutup-tutupi"


Ilustrasi pungli
DEPOK - wartaekspres.com - Sejumlah orangtua wali murid SMAN 10 Kota Depok yang berhasil ditemui wartawan, mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah sebesar Rp. 1.600.000. terhadap mereka. Dikatakan mereka, bahwa itu pungutan terlalu memberatkan.

“Waktu kami (orangtua murid-red) diajak rapat, tapi waktu itu kami tidak mengatakan iya, kami hanya diam,” demikian ungkap mereka.

Kepala SMAN 10 yang dikonfirmasi melalui SMS (short massage service) membenarkan adanya pungutan itu, namun dia berdalih bahwa itu sudah melalui rapat antara pihak Komite Sekolah dan orangtua wali murid.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Hery Pansila yang juga dikonfirmasi melalui SMS, terkait adanya pungutan ini, mengatakan bahwa dirinya sudah menanyakan langsung ke Kepsek, menurut Kadisdik, Kepsek tidak mengakuinya. jawabnya melalui SMS.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

PT SLJ Global Tbk Tak Peduli, Pemkot Samarinda Turunkan Tim BLH


SAMARINDA – wartaekspres.com – Sebelumnya telah ditayangkan wartaekspres.com, PT SLJ Global, Tbk Tolak Konfensasi Warga Sengkotek Terdampak Power Plan Rusak Pemerintah Kota Keluarkan Rekomendasi, di mana persoalan dampak lingkungkangan yang diakibatkan aktfitas perusahaan tersebut masih menjadikan polemik di tengah-tengah masyarakat lingkungan perusahaan, khususnya warga masyarakat RT 2 Jalan Cipto Mangungkusumo Kelurahan Sengkotek.

Satu persoalan dampak lingkungan belum dapat diselesaikan dengan tuntas, muncul satu persoalan lagi yang tidak kalah pentingnya perlu dicarikan solusi jalan keluar terbaiknya, agar terwujudnya jalinan kerjasama masyarakat lingkungan perusahaan industri dengan warga yang terdampak.

Retorika ini bukan sekedar opini yang dihembuskan oleh warga tanpa dasar, ini sebuah kenyataan yang dirasakan dampaknya setiap hari oleh warga, serangan ISPA inilah yang ditakutkan sebagian besar warga RT 2 Kelurahan Sengkotek.

Aspirasi silih berganti telah disampaikan, bukannya mendapat solusi atas tuntutan yang disampaikan oleh warga masyarakat terdampak, justru sebaliknya, pihak manajemen perusahaan merasa tidak bersalah dengan kekeliruan yang dilakukan, mengakibatkan munculnya polemik, berkepanjangan, bahkan sudah menimbulkan korban warga terkena serangan pernapasan dan luka bakar.

Kali ini warga setempat melaporkan terkait dengan kejaidian terbakarkan batu bara di atas ponton pelabuhan PT SLJ Gobal belum lama ini di Sengkotek. Terlihat dengan jelas peristiwa tersebut asap merebah ke pemukiman warga sekitar perusahaan yang membuat warga merasa cemas setiap harinya.

Kendaptipun adanya respon dari pihak pemerintah dan DPRD setempat atas laporan warga dan perwakilanya hingga diadakanya dengar pendapat (hearing) di DPRD Kota Samarinda, namun pihak manajemen perusahaan bersikukuh tidak mau memberikan tuntutan (konfensasi) akibat dampak polusi yang disampaikan oleh warga RT 2 Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

Pemerintah Kota ambil langkah dan tindakan setelah mendapatkan rekomendasi DRD Kota Samarinda, yang juga Tim LSM/LBH TOPAN-RI Kaltim-Kaltara mengluarkan rekomensi pada Walikota dan jajaranya di lingkungan Kota Samarinda, agar menghentikan sementara aktifitas perusahaan selama proses penyelesaian dampak polusi terhadap warga, yang membuat manajemen melakukan pemeberitahuan warga lingkungan perusahaan.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Minggu, 13 Desember 2015

Hatta Rahman Dipanggil Mabes Polri

MAROS – wartaekspres.com - Terkait masalah korupsi lampu jalan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, melayangkan surat panggilan kepada calon Bupati Maros, Hatta Rahman, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi LED atau lampu jalan Maros tahun 2011.


Surat Panggilan dengan Nomor: S.Pgl/4154/XII/2015 tertanggal 11 Desember 2015 ditandatangani langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Bambang Waskito.

Seorang Perwira tinggi Mabes Polri yang meminta identitasnya dirahasiakan menjelaskan, bahwa selain Hatta, penyidik juga melayangkan panggilan kepada tersangka lain yakni anggota DPRD Maros, H Rusli Rasyid dengan Nomor Panggilan, S.Pgl/4153/XII/2015 tertanggal 11 Desember 2015, terkait masalah yang sama.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com