KARAWANG –
wartaekspres.com - Pendidikan dan Pelatihan
jabatan Pegawai Negeri Sipil merupakan realisasi dari kebijakan strategis Pemerintah
Kabupaten Karawang dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia
aparatur pemerintah.
Guna mewujudkan hal tersebut,
diselenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV yang
diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Karawang dan dibuka
secara resmi oleh Bupati Karawang yang diwakilkan kepada Asisten Administrasi
Setda Kabupaten Karawang H. Ramon Wibawa Laksana, bertempat di kampus Diklat
Karang Indah Karawang, pada Senin (22/8).
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati
Karawang menyampaikan, bahwa dengan diselenggarakannya Diklatpim Tingkat IV
dapat membentuk figur aparatur pemerintah yang cerdas, terampil, jujur, bersih
dan mampu memahami dan mengaplikasikan tugas fokok dan fungsinya, juga sadar
akan tanggung jawabnya.
“PNS sebagai unsur SDM aparatur negara, mempunyai peran dan fungsi yang
strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan roda pemerintahan,
peningkatan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” ungkapnya.
Selanjutnya, dalam upaya membentuk sosok
aparatur negara, maka perlu melakukan pembinaan, salah satunya melalui
jalur pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim), yang mengarah pada upaya antara lain (1) peningkatan
sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi bagi kepentingan masyarakat,
bangsa dan negara, (2) peningkatan kompetensi teknis manajerial dan
kepemimpinan, (3) peningkatan efisiensi, efektifitas dan kualitas pelaksanaan
tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama.
Bupati Karawang berharap, kepada seluruh
peserta Diklatpim IV untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan ini dengan penuh
tanggung jawab.
“Karena hasil dari Diklatpim Tingkat IV
ini bermanfaat sebagai bekal untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas
saudara, sebagai salah satu syarat formal untuk menduduki jabatan struktural,
karena pemerintah daerah beserta masyarakat membutuhkan kualifikasi aparatur
yang profesional dan proporsional sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing,”
pungkasnya.
Diklat ini dimulai dari Tanggal 22 Agustus
sampai 22 Desember 2016, yang diikuti oleh 30 peserta dari masing-masing SKPD
di lingkup pemerintah Kabupaten Karawang, hal ini disampaikan oleh Kepala BKD
Kabupaten Karawang Hariyanto.
Pada kesempatan tersebut, hadir perwakilan
dari Bandiklatda Provinsi Jawa Barat, Kepala BKD Kabupaten Karawang, Kepala
Inspektorat Kabupaten Karawang. (Red/Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar