GAYO LUES – wartaekspres.com - Salah satu tersangka, seorang
perempuan berinisial MR warga Kampung Kendawi yang telah bekerja sebagai
karyawan Mini Market Sena Rebung, mencuri uang puluhan juta rupiah tanpa
berbekas, mampu melakukan dengan cara yang sangat ahli dalam pencurian, Senin
(22/8/2016).
Saat
dikonfirmasi, Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti Ery Normansyah, S.IK, M.Si, melalui
Kasat Reskrim AKP Mahpud Hidayat, SH, mengatakan, bahwa setelah kita selidiki
dalam beberapa hari, ternyata pembobol brangkas salah satu dari karyawan Mini
Market Sena Rebung bekerja lebih kurang telah 3 tahun berinisial MS warga Kampung
Kendawi, Kecamatan Dabun Gelang. Kemudian satu orang lagi masih dalam status
Daftar Pencarian orang (DPO), kawan dari MS.
Hasil
penyelidikan dalam beberapa hari, saat ini kami telah mengamankan tersangka 1
orang dan uang puluhan juta rupiah. Selanjutnya himbauan dari Kasat Reskrim kepada para
pengusaha, maupun instansi perkantoran, perbankan, toko emas, di wilayah Kabupaten
Gayo Lues, terutama yang tempat usahanya rawan terjadi tindak kejahatan, agar memasang
CCTV. Itu untuk memudahkan ungkap kasus apabila ada tindak kejahatan di
tempat tersebut.
“Atau
minimal, jika terpasang para calon pelaku akan berpikir ulang untuk melakukan
kejahatan, karena sadar gerak geriknya terekam oleh kamera,” jelasnya.
Dengan
perbuatannya, saat ini MS mempertanggungjawabkan perbuatanya sesuai dengan
peraturan dan hukum yang berlaku. Saat ini terpaksa MS mendekam dalam hotel predeo
ruang tahanan Polres Gayo Lues. (Kasim
GaLus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar