Lokasi swakelola TPST Bantar Gebang saat ini |
BEKASI – wartaekspres.com - Curat marutnya Swakelola TPST Bantar Gebang
Kota Bekasi cermin kinerja Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang sudah tidak bisa
dibiarkan lagi. Jika hal ini tetap dibiarakan, sama saja pembunuhan terhadap
warga terdampak di empat kelurahan yang berdampingan dengan TPST Bantar Gebang.
Dinas Kebersihan DKI
Jakarta, melakukan penanganan sampah secara "open
dumping" yang sudah dilarang sejak tahun 2013 sesuai amanat Undang-undang
18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Bahaya lindi (Leachate)
menagalir langsung ke media kali. Lindi atau air sampah dari gunung-gunung
sampah TPA Bantar Gebang sebagian besar mengalir langsung ke Kali Ciketing dan Ciketingilir. Semakin banyak mengalir ketika saat
hujan. Maka berbahaya sekali dan merupakan ancaman riil bagi masyarakat
terdampak sekitarnya. Akibat dirusaknya lingkungan hidup melalui kedua sungai
tersebut, dapat merusak kesehatan warga sekitar yang nantinya dapat merenggut
nyawa.
Menanggapi Swakelola TPST Bantar Gebang, Direktur
Walhi Jakarta, Puput TD Putra mengatakan, bahwa kinerja Dinas Kebersihan
Pemprov DKI perlu dievaluasi. Pertama, apakah mereka benar-benar sudah menjalankan
tugasnya sesuai tupoksinya, yang mampu menangani pekerjaannya dengan baik dan
benar, kemudian TPST Bantar Gebang setelah diambil alih oleh pihak Pemprov DKI kami
melihat penanganannya kurang memadai dan kerjanya terkesan tidak tersistem
dengan baik. Dampaknya bahaya sampah dapat menimbulkan korban jiwa bagi warga
sekitarnya.
Puput
menambahkan, kami juga menilai rasanya perlu dievaluasi dan dipantau kinerja
Dinas Kebersihan, yakni apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada saat ini
dan tidak bertabrakan antara regulasi pemda dan pemerintah pusat? Dalam
pengolahan budget anggaran juga harus dikontrol dan dievaluasi, tegasnya kepada wartaekspres.com.
Demikian
juga tanggapan Riza V. Tjahjadi, aktivis Senior Wahana Lingkungan Hidup Jakarta
mengatakan, setelah satu bulan pengelolaan TPST Bantar Gebang yang terkesan
dipaksakan menjadi Swakelola oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta, berdampak
fatal. Perencanaan tidak rinci, dan terukur, meskipun sudah canggih alat yang
dipasang untuk pantau pergerakan truk sampah (tujuannya untuk pantau pergerakan
truk dan dibanding konsumsi BBM-nya). Sudah berhari-hari sampah di DKI Jakarta
bertumpuk di mana-mana.
Carut-marutnya
pengolahan sampah DKI Jakarta di TPST Bantar Gebang, menimbulkan kecurigaan,
adanya dugaan pengampangan pemakaian anggaran oleh Dinas Kebersihan DKI
Jakarta.
Riza
V. Tjahjadi meminta, DPRD DKI Jakarta harus pantau pengeluaran biaya-biaya
sejak penetapan swakelola serta pos anggaran mana sajakah yang dipakai Dinas
Kebersihan, berapa besarannya, apa legalitasnya.
Riza
V. Tjahjadi memaparkan, baru satu bulan TPST Bantar Gebang beralih fungsi
menjadi Swakelola oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta, sudah menimbulkan sampah
di DKI Jakarta menumpuk dan berbau tak sedap. Terlihat parkir dan antrian truk
orange di beberapa daerah di DKI Jakarta yang hingga menimbulkan kemacetan, di
antaranya, di Kalibata dekat Kompleks DPR DKI Jakarta. Di sana tampak kemacetan
lalu lintas karena jalan tertutup akibat parkir truk sampah itu. Terlihat
dengan jelas beberapa truk orange menunggu antrian untuk menuju ke TPST Bantar
Gebang, tegasnya kepada wartawan.
“Tetapi
mengherankan, wakil rakyat yang bermukim di Kompleks DPR RI Kalibata tak
terdengar protesnya,” ujar Riza V. Tjahjadi dengan nada bertanya ketika
diwawancara wartaekspres.com. (Wandri.HS)
Anggota DPR RI tidak ada yg lewat dekat perlintasan KA di Kalibata. Karena disana memang biangnya macet, lagi disebelahnya ada TPS dgn alat berat yg standby 1x24 jam.
BalasHapus