Minggu, 21 Agustus 2016

Carut Marut Swakelola TPST Bantar Gebang Cermin Dinas Kebersihan Pemprov DKI



Lokasi swakelola TPST Bantar Gebang saat ini
BEKASI – wartaekspres.com - Curat marutnya Swakelola TPST Bantar Gebang Kota Bekasi cermin kinerja Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang sudah tidak bisa dibiarkan lagi. Jika hal ini tetap dibiarakan, sama saja pembunuhan terhadap warga terdampak di empat kelurahan yang berdampingan dengan TPST Bantar Gebang.

Dinas Kebersihan DKI Jakarta, melakukan penanganan sampah secara "open dumping" yang sudah dilarang sejak tahun 2013 sesuai amanat Undang-undang 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Bahaya lindi (Leachate) menagalir langsung ke media kali. Lindi atau air sampah dari gunung-gunung sampah TPA Bantar Gebang sebagian besar mengalir langsung ke Kali Ciketing dan Ciketingilir. Semakin banyak mengalir ketika saat hujan. Maka berbahaya sekali dan merupakan ancaman riil bagi masyarakat terdampak sekitarnya. Akibat dirusaknya lingkungan hidup melalui kedua sungai tersebut, dapat merusak kesehatan warga sekitar yang nantinya dapat merenggut nyawa.

Menanggapi Swakelola TPST Bantar Gebang, Direktur Walhi Jakarta, Puput TD Putra mengatakan, bahwa kinerja Dinas Kebersihan Pemprov DKI perlu dievaluasi. Pertama, apakah mereka benar-benar sudah menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya, yang mampu menangani pekerjaannya dengan baik dan benar, kemudian TPST Bantar Gebang setelah diambil alih oleh pihak Pemprov DKI kami melihat penanganannya kurang memadai dan kerjanya terkesan tidak tersistem dengan baik. Dampaknya bahaya sampah dapat menimbulkan korban jiwa bagi warga sekitarnya.

Puput menambahkan, kami juga menilai rasanya perlu dievaluasi dan dipantau kinerja Dinas Kebersihan, yakni apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada saat ini dan tidak bertabrakan antara regulasi pemda dan pemerintah pusat? Dalam pengolahan budget anggaran juga harus dikontrol dan dievaluasi, tegasnya  kepada wartaekspres.com.

Demikian juga tanggapan Riza V. Tjahjadi, aktivis Senior Wahana Lingkungan Hidup Jakarta mengatakan, setelah satu bulan pengelolaan TPST Bantar Gebang yang terkesan dipaksakan menjadi Swakelola oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta, berdampak fatal. Perencanaan tidak rinci, dan terukur, meskipun sudah canggih alat yang dipasang untuk pantau pergerakan truk sampah (tujuannya untuk pantau pergerakan truk dan dibanding konsumsi BBM-nya). Sudah berhari-hari sampah di DKI Jakarta bertumpuk di mana-mana.
Carut-marutnya pengolahan sampah DKI Jakarta di TPST Bantar Gebang, menimbulkan kecurigaan, adanya dugaan pengampangan pemakaian anggaran oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Riza V. Tjahjadi meminta, DPRD DKI Jakarta harus pantau pengeluaran biaya-biaya sejak penetapan swakelola serta pos anggaran mana sajakah yang dipakai Dinas Kebersihan, berapa besarannya, apa legalitasnya.

Riza V. Tjahjadi memaparkan, baru satu bulan TPST Bantar Gebang beralih fungsi menjadi Swakelola oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta, sudah menimbulkan sampah di DKI Jakarta menumpuk dan berbau tak sedap. Terlihat parkir dan antrian truk orange di beberapa daerah di DKI Jakarta yang hingga menimbulkan kemacetan, di antaranya, di Kalibata dekat Kompleks DPR DKI Jakarta. Di sana tampak kemacetan lalu lintas karena jalan tertutup akibat parkir truk sampah itu. Terlihat dengan jelas beberapa truk orange menunggu antrian untuk menuju ke TPST Bantar Gebang, tegasnya kepada wartawan.

“Tetapi mengherankan, wakil rakyat yang bermukim di Kompleks DPR RI Kalibata tak terdengar protesnya,” ujar Riza V. Tjahjadi dengan nada bertanya ketika diwawancara wartaekspres.com. (Wandri.HS)

1 komentar:

  1. Anggota DPR RI tidak ada yg lewat dekat perlintasan KA di Kalibata. Karena disana memang biangnya macet, lagi disebelahnya ada TPS dgn alat berat yg standby 1x24 jam.

    BalasHapus