KARAWANG –
wartaekspres.com – Kabupaten Karawang laksanakan, Sosialisai Peraturan Pemerintah Tentang Perangakat
Daerah dan ASN Terkait PP Nomor 18 Tahun 2016. Dalam rangka mewujudkan
penyelanggaran pemerintah dan pembangunan yang efektif dan efesien serta
penyelanggaran pelayanan publik yang memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat
maka diperlukan jumlah, kualitas, komposisi, dan distribusi pegawai yang tepat
sesuai beban kerja dan kebutuhnan nyata organisasi.
Demikian disampaikan Bupati Karawang dr. Cellica
Nurrachadiana dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretariat Daerah H.
Teddy Rusfendy saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Tentang
Perangkat Daerah dan ASN bertempat di Hotel Swiss Bellin Karawang pada Selasa
(23/8).
Acara tersebut dihadiri oleh Abas Supriyadi, S.Sos,
MAP selaku Kementerian Dalam Negeri, Wiranto Budisantoso selaku Kementrian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Teny Juliantin, MM
selaku Kepala Bagian Organisasi, dan Kepala OPD.
Selanjutnya, Bupati Cellica Nurrachdiana menyampaikan,
bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pembanggunan Nasional, diantaranya tergantung
kepada kualitas sumber daya aparaturnya terutama pegawai negeri sipil yang
mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara
professional dan bertanggung jawab.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini kita akan
mendapat penjelasan tentang pedoman tata kelola pemerintahan yang lebih
efektif dan efesien sesuai dengan PP yang berlaku dan agar terbentuknya
organisasi perangkat Daerah Kabupaten Karawang yang sesuai fungsi.
“Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan kapasitas
seumber daya aparatur adalah hal yang sangat penting dilakukan secara
menyerluruh dan berkesinambungan pada perpaduan sistem prestasi kerja,” ujar
Teddy Rusfendy
Dalam laporan yang dibacakan oleh Tenny Juliantin manyatakan,
bahwa acara dihadiri oleh 101 peserta, bertujuan untuk membawa perubahan yang
signifikan untuk masing-masing daerah dan mengimpletasikannya peraturan
pemerintah yang telah dibuat. (Red/Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar