GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com – Diduga aniaya pelanggannya sendiri, seorang oknum pengusaha tempat permainan ketangkasan bilyard di Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, dipolisikan.
Korban
didampingi rekannya mendatangi Polres Nias
(31/10), guna melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Ama Agnes Karo-Karo
(pengusaha), 45thn, warga Kelurahan
Pasar Gunungsitoli,
Kecamatan Gunungsitoli.
Laporan korban
langsung diterima oleh kepala central pengaduan masyarakat terpadu, KSPKT A,
Aiptu A.S Napitupulu, dengan surat tanda penerimaan pengaduan laporan, STPLP, Nomor
STPLP/352/X/2015/NS.
Kepada
wartaekspres.com, Hermansyah Telaumbanua (korban) mengungkapkan,
bahwa peristiwa menimpanya sangat cepat
terjadi. “Telinga dan pipi terasa sakit akibat
tamparan pelaku, kemudian bibir saya pecah dan mengeluarkan darah,”
sebutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar