GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com – Lagi-lagi seorang peserta jaminan kesehatan (BPJS), di Kota Gunungsitoli, Nias. Sumatera Utara, meninggal dunia usai diopresi sebanyak dua kali di RSUD Gunungsitoli, (09/09) lalu.
Dari informasi
dikumpulkan wartaekspres.com di lapangan,
peserta jaminan kesehatan tersebut berinial YL (30),
seoarang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai Guru Agama di salah satu sekolah di Kepulauan
Nias.
Sementara yang
menangani tindakan medis terhadap YL pasca dilakukannya dua kali operasi ialah
Dr. Fatolosa Panjaitan, Sp.OG, dokter
Spesialis Kebidanan dan Penyakit
Kandungan (Obgyn) di RSUD Gunungsitoli.
Kejadian berawal
ketika YL bersama suami dan keluarga (08/09), datang ke Poliklinik
RSUD Gunungsitoli untuk melakukan pengecekan (USG)
atas kondisi janin dari kandungannya yang memasuki usia 3 bulan.
Apa BPJS bisa buat seseorang meninggal dunia....???
BalasHapus