Irfan Syarif, SH (kiri) pada acara konfrensi pers Timses Paslon Fahmi-Lukman di Cafe Lembo, Majene (29/10/2015) |
Dalam konferensi pers, Kamis
(29/10/2015), Ketua Tim Media dan Hukum Paslon Fahmi-Lukman, Irfan Syarif
mengatakan, bahwa dana Rp. 126 juta yang disebut hilang di judi bola itu bukan
dana kampanye paslon nomor urut 1 pada pilkada Majene 2015.
"Jadi perlu saya luruskan ya,
itu sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan dana kampanye. Kami di tim
koalisi sama sekali tidak tahu soal dana itu," sebut Irfan.
Di hadapan sejumlah wartawan, Irfan
mengatakan, di Tim Koalisi Fahmi-Lukman sama sekali tidak ada yang mengetahui
dan membenarkan dana kampanye yang dikendalikan oleh Imran alias Oshin itu. Karenanya,
Irfan membantah jika ada yang mengaitkan dana itu dengan dana kampanye
pemenangan tim paslon usungan partai Golkar, Demokrat, PDI P dan PKS itu.
"Tidak ada, Imran ini bukan
anggota tim koalisi, kita juga tidak tahu menahu soal dana yang dipakai oleh
dia," lanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar