Irfan Syarif, SH |
Dalam jumpa pers yang digelar di
Cafe Sahabat, Kecamatan Banggae, Majene, Ketua Tim Devisi Media dan Hukum
paslon Fahmi-Lukman, Irfan Syarif, SH, membantah keras tudingan yang
dilayangkan tersangka AW ke pihak rumah jabatan.
"Memang saudara AW pernah ke
Rujab, dan itu bukan dalam rangka membicarakan masalah pasar. Hanya datang
sebagai tamu biasa. Dan saya kira bukan hanya AW yang pernah bertamu ke Rujab,
ada begitu banyak orang yang sering datang," terang Irfan.
Lebih lanjut Irfan mengatakan,
tudingan AW yang menyebut keterlinatan Rujab dalam praktek calo di Pasar
Central Majene ini hanya sebagai tudingan yang mengada-ada.
"Jadi ini boleh saya bilang
sebagai pencemaran nama baik. Jadi kalau kemudian tidak ada bukti tertulis,
maka langkah hukum harus kita lakukan. Apalagi kalau menyeret-nyeret nama Pak
Fahmi, ini kan tentu merugikan beliau," kata Irfan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar