Rumdis Drs. Edison Ziliwu |
GUNUNGSITOLI
– wartaekspres.com – Menurut
tradisi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pengibaran bendera
sang saka
merah putih
dengan tidak sempurna biasa hanya dilakukan pada saat-saat tertentu saja.
Misalnya tanggal 10 November
untuk memperingati gugurnya pahlawan Indonesia
dalam pertempuran di Surabaya,
kemudian 30 September memperingati peristiwa G30S/PKI, selanjutnya pada saat wafat
salah seorang mantan Presiden Indonesia, dan terakhir bencana alam di Aceh.
Namun tradisi pengibaran bendera
sang saka
merahputih dengan tidak sempurna kali ini terlihat berbeda di rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli,
Drs, Edison Ziliwu.
Dimana
pengibaran bendera dengan tidak sempurna dilakukan pada tanggal 24 Oktober 2015
lalu.
Peristiwa bersejarah di Kota Gunungsitoli ini, pertama
kali dipergoki oleh seorang warga yang kebetulan melintas tepat di depan rumah dinas Edison Ziliwu yang terletak di Jalan Diponegoro, Kecamatan Gunungsitoli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar