Dinas Pendidikan Majene yang dipimpin langsung Kepala Dinas H. Anwar Lazim Saat RDP dengan DPRD Majene. |
MAJENE – wartaekspres.com - Surat Keputusan (SK) Bupati Majene tentang pengangkatan guru
tenaga honorer di Dinas Pendidikan daerah setempat menuai kontroversi. Hal ini
karena dianggap cacat hukum, sebab tidak melaui prosedural yang berlaku.
Hal tersebut terungkap
dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Majene
bersama Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) serta Bagian
Hukum Pemkab. Majene.
Dalam pertemuan yang
berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Majene, Senin (21/12/2015) itu, Ketua
Komisi I DPRD Majene, Hasriadi, SH, melakukan konfrontir dua SKPD, yakni Dinas
Pendidikan dan BKDD, serta Bagian Hukum Pemkab. Majene. Akibat dari itu, ketiga
pihak ini mengakui, jika SK Bupati Majene yang beredar di kalangan guru adalah
palsu.
“Setahu saya pak, selama
kami di BKD, tidak pernah mengeluarkan SK Bupati, dan tidak pernah ada usulan
ke kami,” terang Aminuddin, Kepala Bagian Formasi dan Penempatan BKDD Majene
saat ditanya Ketua Komisi I DPRD Majene, Hasriadi.
Hal yang sama dikatakan
Bau Agung, Sekretaris Dinas Pendidikan Majene ini mengaku, bahwa selama tahun
2015 pihaknya tidak pernah mengajukan usulan SK honorer ke bupati melalui
bagian hukum, namun dia mengaku telah meminta nomor untuk persiapan SK
nantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar