Sabtu, 26 Desember 2015

Proyek Kementerian PU Bina Marga ADM-Rantau Pulung Menuai Kontroversi



Jalan dan Jembatan Dinilai Tidak Berkwalitas

KUTAI TIMUR – wartaekspres.com - Poros jalan dan jembatan ADM-Rantau Pulung yang diperkirakan sepanjang 40 kilometer, yang hingga kini belum dapat diselesaikan, dikerjakan oleh pelaksana kontrak nomor 600.620/184/SPHS/PJL.AR/DPU-BM/DO 2012. Hampir 4 tahun berakir pekerjaan jalan dan jembatan ADM-Rantau Pulung yang tidak tepat waktu dan tepat mutu tersebut dikerjakan oleh PT Karyatama Nagasari dengan nilai kontrak Rp. 146.974.275.000, membuat kontroversi di tengah masyarakat khususnya para pengguna jalan poros ADM-Rantau Pulung.

Salah seorang warga pengguna jalan juga warga usaha di Rantau Pulung pada wartaekspres.com menerangkan, terhadap jalan dan jembatan poros ADM-Rantau Pulung sudah lama dikerjakan namun tidak selesai sesai dikerjakan, terutama jembatanya baru dibangun tanggu tiang jembatan kiri dan kanan, sedikitnya ada 4 titik jembatan yang belum dapat diselesaikan, kwalitas pekerjaanya pun perlu d pertanyakan, terang warga.

Sementara hasil perbincangan Tim LSM/LBH dan Media Group TOPAN-RI bersama Kementerian Pendidikan Luar Sekolah dan Ekonomi Kreatif Kerajaan Mulawarman dengan salah satu yang mengaku petugas keamanan atas proyek jalan jembatan yang dikerjakan oleh PT Karyatama Nagasari di Pantau Pulung tersebut, diakui lambat dan banyak masalah tanpa merinci satu perstu masalah yang dimaksudkan. Menurutnya sudah dilakukan Adendum ke 2 kalinya juga belum dapat diselesaikan.

Menanggapi persoalan yang disampaikan Tim Kerjanya.Direktur Eksekutif LSM/LBH TOPAN-RI Kaltim Kaltara, Achmadi RM,S.I.Kom ketika dikonfirmasi wartaekspres.com di Samarinda mengatakan, BPK-RI mestinya lebih pro aktif dalam melakukan monitoringnya terhadap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan pembiayaan APBN.

“Sejauh ini kami sudah melakukan komunikasi dan konfirmasi pihak pelaksana, namun belum mendapat kejelasan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar