Fadli Zon dalam jumpa pers terkait pertemuan dengan Donald Trump di Senayan, Jakarta, 14 September 2015. (Foto: Tempo) |
JAKARTA – wartaekspres.com - Wakil
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, membantah punya motif pribadi untuk
mengkriminalisasi Ketua Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi,
dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Ronny Maryanto.
"Kontinyuitas proses hukum terhadap yang bersangkutan jelas bukan atas kendali saya, melainkan berjalan karena berfungsinya sistem penegakan hukum di republik ini," kata Fadli Zon dalam rilisnya pada Jumat, 6 November 2015.
"Yang jelas, saya sama sekali tidak mempunyai rasa dendam, tidak memiliki kebencian, apalagi ngotot ingin memenjarakan yang bersangkutan," kata Fadli lagi.
Fadli memang tengah didera kritik tajam di kalangan para aktivis kebebasan sipil akibat tindakannya melaporkan Ronny ke polisi. Fadli merasa nama baiknya dicemarkan oleh tindakan Ronny mengadukan dugaan politik uang pada kampanye pemilu presiden 2014 lalu.
"Kontinyuitas proses hukum terhadap yang bersangkutan jelas bukan atas kendali saya, melainkan berjalan karena berfungsinya sistem penegakan hukum di republik ini," kata Fadli Zon dalam rilisnya pada Jumat, 6 November 2015.
"Yang jelas, saya sama sekali tidak mempunyai rasa dendam, tidak memiliki kebencian, apalagi ngotot ingin memenjarakan yang bersangkutan," kata Fadli lagi.
Fadli memang tengah didera kritik tajam di kalangan para aktivis kebebasan sipil akibat tindakannya melaporkan Ronny ke polisi. Fadli merasa nama baiknya dicemarkan oleh tindakan Ronny mengadukan dugaan politik uang pada kampanye pemilu presiden 2014 lalu.
Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar