Jumat, 06 November 2015
Dua PNS Majene Disanksi, LSM Minta Panwaslu Tidak Hanya Di Medsos
MAJENE - wartaekspres.com - Terbukti ikut mengkampanyekan salah satu paslon bupati-wakil bupati di media sosial, dua PNS di Kabupaten Majene dijatuhi sanksi ringan. Keterangan soal pemberian sanksi terhadap dua ASN lingkup Pemkab. Majene ini disampaikan oleh Sekda Majene, H. Syamsiar Muchtar.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Mahkamah Pengadilan ASN Majene, Syamsiar mengaku telah menyidangkan dua ASN Majene yakni Sofyan Ilbas dan Anwar.
"Kita sudah bersidang dan mejatuhkan sanksi ringan berupa penundaan gaji berkala selama satu tahun untuk saudara Sofyan dan sanksi tidak lulus pra jabatan untuk Anwar. Hal ini karena Anwar masih berstatus CPNS," sebut Syamsiar.
Menyoal hal ini, Ketua LSM Pemerhati Pendidikan dan Budaya Sulbar, Muhammad Safaat mengatakan, mengapresiasi langkah para stakeholder Pilkada Majene, khususnya Panwaslu yang bekerja tegas terhadap oknum PNS yang terlibat politik praktis. Namun demikian, Safaat meminta agar pihak Panwaslu Majene tidak tebang pilih dan lebih general.
Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com
Lakri Ungkap Sengketa Kasus Pasar Cikampek I
KARAWANG - wartaekspres.com - Proses sengketa yang terjadi dalam internal PT Aditiya Laksana Sejahtera (ALS) adalah sengketa antar keluarga serta sudah diputuskan oleh pengadilan.
Tetapi hal tersebut malah dimanfaatkan oknum Pemerintahan Kabupaten Karawang, sampai adanya pemutusan Kontrak kerjasama yang dikeluarkan oleh Plt Bupati Karawang yang sangat bertentangan dengan isi dalam kontrak kerjasama serta bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Hal ini terlampir dalam data hasil temuan Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) yang diperlihatkan kepada wartaekspres.com, Kamis 5/11/15.
Menyikapi hal tersebut, wartaekspres.com dan LAKRI menanyakan kepada Humas Kabupaten Karawang, Matin, Kasubag Humas mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui hal ini, ujarnya via telepon.
Tidak menyerah wartaekspres.com menghubungi kembali Kasubag Humas, agar bisa mengagendakan pertemuan antara wartaekspres.com dan LAKRI dengan Plt Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana untuk dikonfirmasi.
Tetapi Humas selalu menjawab, bahwa Plt Bupati sedang padat agenda kerjanya. wartaekspres.com menayakan permasalahan ini kepada Sekjen LAKRI, Bejo Sumantoro yang mengatakan, bahwa sesungguhnya dalam kasus sengketa yang terjadi di Pasar Cikampek 1 ini, ada dugaan persekongkolan jahat atas penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap pemutusan kontrak Build Operate and Transfer atau disingkat BOT dalam pembangunan dan pengelolaan Pasar Cikampek 1.
Baca selengakpnya di www.wartaekspres.com
Jajaran Stakeholder Dinas Kesehatan Wajib Berikan Pelayanan Maksimal
KARAWANG – wartaekspres.com - Pembangunan Kesehatan
merupakan bagian dari Pembangunan Nasional yang bertujuan meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Pembangunan kesehatan tersebut perlu melibatkan
seluruh potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah,
yang diorganisir oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Demikian dikatakan Asisten Daerah Bidang Pembangunan
Setda Kabupaten Karawang, Hadis Herdiana dalam sambutan tertulis Plt Bupati
Karawang pada kegiatan Rakerkesda Kabupaten Karawang, Kamis (5/11) bertempat di
RM Komersial yang berlokasi di Interchange Karawang Barat.
Ditegaskan pula oleh Plt Bupati, bahwa Peningkatan
kemampuan dan mutu pelayanan Kesehatan Dasar di Puskesmas menjadi tolok ukur
profesionalisme pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tersedianya sarana dan
prasana di tempat pelayanan kesehatan harus diiringi kemampuan petugas, baik
dari segi pengetahuan, kemampuan maupun penampilannya menunjukkan tenaga
kesehatan yang profesional.
Untuk itu, kami mengingatkan kepada segenap jajaran
kesehatan untuk meningkatkan kedisiplinan, jangan alergi dengan kritikan
masyarakat, karena segala kritik sifatnya selalu membangun. Teruslah tingkatkan
produktifitas kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Mengenai bahasan utama pada Rakerda ini, yakni Sarana
Prasarana sudah dibuat perencanaan sudah pada tahap tersedia DED-nya, yakni
akan dibangunnya Rumah Sakit Umum Daerah Type C di Kecamatan Rengasdengklok dan
di wilayah timur, berlokasi di sekitar Kecamatan Telagasari atau Kecamatan
Lemahabang.
Logos : Ini Surat Terbuka Buat IPI
MAMUJU – wartaekspres.com - Halo.. Apa kabar Indeks Politika Indonesia (IPI)?
Rilis kamu di timurnews dan Rakyat Sulbar cukup menyerang tapi tidak berkwalitas. Kamu menyebut dirimu sendiri sebagai lembaga kredibel, tapi kurang teliti menyusun pemberitaan. Kamu kekurangan orang yang pintar menulis ya?
Coba teliti ulang rilismu sendiri. Ketika kamu menyebut nama-nama lembaga yang kredibel, kamu menyebut IPI, LSI, dan JSI, tapi kamu juga menyebut RAP. RAP itukan IPI juga! Kenapa tidak sekalian kamu sebut juga LeRI,LCI dan FAR? lembaga yang IPI bentuk lalu IPI sendiri di banyak media menyebutnya sebagai lembaga kredibel, ampun lebay-nya deh!
Saya kenal baik dengan orang-orang eks IPI. Bambang Mappatunru dan Sri Wulandani, mereka eks IPI yang sekarang jadi teman diskusi kami. Masih mau saya sebut yang lainnya?
Halo.. LSI kamu dimana? Awalnya saya mengira kamu itu LSI (Lingkaran Survey Indonesia), ternyata kamu LSI yang lain. Suadi Idris menyebutmu singkatan dari Lembaga Survey Indonesia. Walah.. Tenyata kamu lembaga lokal yang tidak populer. Kamu disebut LPDI dan IPI -kamu juga menyebut dirimu sendiri- sebagai lembaga survey yang diakui kredibel di Sulbar.
Coba jawab, siapa yang mengakui kamu sebagai lembaga kredibel di Sulbar? Kamu sudah pernah survey dimana di Sulbar? Kamu dampingi kandidat siapa di pilkada Sulbar? Nama kamu kok tidak pernah disebut dalam media-media Sulbar? Kamu bentukan IPI juga seperti RAP dan LeRI ya?
Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com
Fraksi Minta DPRD Polman Bela Petani Tapango
![]() |
| Tamrin M. Arlin ( Presiden Front Aktivis Indonesia) |
"Kami meminta kepada DPRD
Polman, agar berada di pihak rakyat, atau paling tidak menjadi poros tengah
untuk menyelesaikan perkara yang menyandera petani di Tapango. Jangan membela
kepentingan sesaat atau membela proyek," sebut Arlink.
Lebih lanjut, mantan Ketua KPM
Polewali Mandar ini mengatakan, agar kasus penangkapan empat petani Tapango
dilihat secara fair oleh semua pihak termasuk kepolisian di Polewali Mandar.
Menurutnya penangkapan petani di Tapango harus adil dan tidak memihak
kepentingan proyek PDAM.
Langganan:
Postingan (Atom)




