Selasa, 02 Agustus 2016

Kodim Kediri Pantauan Langsung Perkembangan Luas Tambah Tanam Padi




KEDIRI – wartaekspres.com - Perkembangan teraktual dan terupdate dari luas tambah tanam padi yang ada di Kota dan Kabupaten Kediri, menjadi sorotan utama untuk dilihat secara teori dan praktek.

Kedatangan Kasrem 082, Letkol Kav Supyan, Kasi Ter Korem 082, Letkol Arh Muharto, dan Pasi Wanwil Korem 082, Mayor Inf Iswanto, langsung disambut hangat Dandim Kediri, Letkol Inf Purnomosidi di Makodim 0809/Kediri, untuk bersama-sama melihat secara langsung di lapangan dan penjelasan data yang tertulis secara keseluruhan yang ada di Kota dan Kabupaten Kediri, Selasa (02/08/2016).

Sebelum melihat secara langsung kondisi luas tambah tanam padi di lapangan, Letkol Kav Supyan memberikan penjelasan, terkait tujuan utama dari kunjungan kerjanya ke Kodim Kediri, kepada instansi terkait seperti Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri, Ir. Widodo Imam Santoso dan Kepala Dinas Pertanian Kota Kediri, Ir. Semeru Singgih.

Letkol Kav Supyan menjelaskan, pentingnya peningkatan luas tambah tanam padi di bulan-bulan ini, untuk menopang pasokan cadangan beras yang ada di Bulog. Di samping itu, peran aktif Danramil dan Babinsa dalam menghubungkan antara petani dengan Bulog, harus dimaksimalkan, serta selalu berkoordinasi dengan Mantri Pertanian dan BPP Pertanian, terkait dalam pengetahuan dan wawasan seputar dunia pertanian, agar mengetahui secara persis kondisi teraktual dan terupdate.
Usai melakukan penjelasan di ruang pertemuan Makodim Kediri, Letkol Kav Supyan bersama Letkol Inf Purnomosidi langsung menuju ke lokasi luas tanam padi di Desa Brumbung Kecamatan Kepung. Lahan pertanian seluas 8 hektar tersebut, terlihat juga kesibukan para petani yang sedang menanam benih padi, dan saat itu juga dilakukan komunikasi langsung “face to face” dengan petani setempat.

“Luas tambah tanam padi di Kecamatan Kepung, relatif cukup menjanjikan, dilihat dari luas lahan yang terlihat saat ini, tetapi masih perlu ditingkatkan dan dikembangkan besaran produktifitas hasil panen padi, agar ke depan antara target dan relaitas di lapangan bisa sinkron,” kata Letkol Inf Purnomosidi. (Pendim 0809)

Kater Pasar Senen: Angkot Nakal Di Terminal Pasar Senen Pasti Ditindak




JAKARTA - wartaekspres.com- Kendaraan Angkutan Kota (Angkot) di wilayah DKI Jakarta masih banyak yang tak mematuhi aturan yang diberlakukan, baik di dalam terminal maupun di luar kawasan terminal bus. Pelanggaran yang mereka lakukan, sengaja diperbuat agar keinginannya meraup uang setoran dan pendapatannya bisa diperoleh sebanyak mungkin.

Namun, tanpa disadarinya, bila perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh awak bus tersebut, terus berulang dilakukan, justru akan menyulitkan diri sendiri dan merugikan pihak lain, baik sesama pengguna jalan, terlebih penumpangnya yang merupakan asset pemasukan uangnya, karena merasa kecewa akibat perlakuan yang mereka alami.

Seperti memungut ongkos seenaknya di luar ketentuan yang berlaku, diturunkan di tengah perjalanan, dipindahkan ke bus lain tanpa tanggung jawab tentang ongkosnya, sebab penumpang harus bayar lagi saat sudah naik di bus operannya.

Keluhan masyarakat yang disampaikan ke wartaekspres.com, ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi penelusuran, ikut sebagai penumpang pada jalur-jalur bus Angkot yang sering melakukan pelanggaran. Seperti memungut ongkos lebih besar dari yang diberlakukan Pemda DKI Jakarta.

Joni-Kater Pasar Senen Jakarta Pusat
Penumpang diturunkan di tengah perjalanan, padahal cuaca hujan, sudah menjelang malam, tidak ada angkot lagi. Celakanya, ketika dioper ke angkot yang lain, dipungut ongkos lagi oleh awak bus berikiutnya, padahal mereka sudah bayar di bus angkut sebelumnya.

Kejadian ini, sering terjadi di jalur Tanah Abang menuju Ciledug dan sekitarnya. Di jalur Pasar Senen-Lebak Bulus, umumnya penumpang dioperkan di kawasan Kuningan.

Minggu (31/7/2016) pukul 03.30 WIB lalu, wartaekspres.com menelusuri keluhan yang disampaikan masyarakat, ikut sebagai penumpang bus Kopaja P.20 jurusan Pasar Senen-Lebak Bulus.

Pagi itu, hanya ada satu bus Angkot Kopaja P.20 yang mangkal di sana. Sopir dan kondekturnya sedang tidur sejak tengah malam. Sang sopir tidur di mulut pintu tengah sisi kiri, sementara kondekturnya tidur di dalam, di bagian belakang. Sopir melepas bajunya, kondekturnya pakai jaket tentara warna hijau, dengan bagian dalamnya loreng krem kecoklatan.

Wartaekspres.com adalah penumpang pertama yang masuk ke dalam bus, setelah sopir membenahi jok bangku belakang yang dipakai sebagai alas tidur yang dipalangkan di antara tangga pintu masuk, dengan dak beton pembatas jalur antar bus di dalam terminal. Juga merupakan penumpang yang turun paling akhir di Terminal Lebak Bulus. Tepatnya, di persimpangan Pondok Pinang, di mana sudah banyak Kopaja P.20  mengantri, menunggu giliran berangkat menuju Pasar Senen.

Ketika penumpangnya masih 4 orang, bus belum diberangkatkan. Baru setelah 30 orang lebih penumpang yang naik, kebanyakan dari penumpang Kereta Api yang baru turun dan keluar dari Stasiun Pasar Senen, Kopaja P.20, Nopol B.7553.MA yang dikemudikan sopir berkaca mata minus tebal, berangkat. Di kaca jendela bus, di sisi kiri kanannya, di belakang sopir dan pintu masuk tengah, terdapat simbol bendera Inggris, silang delapan penjuru angin warna merah.

Semula akan potong jalan lewat GOR Pasar Senen, karena takut ditilang polisi patroli yang sedang berhenti di depan GOR, kemudian diputar balik kanan, melalui jalur Gunung Sahari, Gambir, Menteng, belok Stasiun KRL Gondangdia menuju Kuningan.
Joni-Kater Pasar Senen Jakarta Pusat
Kondektur memungut tarip sebesar Rp 10.000 per orang. Penumpang protes, terutama ibu-ibu yang merasa dizholimi dan diperas, karena tidak sesuai peraturan yang berlaku, bahwa ongkos yang diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 3.500/orang. Andai kondektur memungut sebesar Rp 5.000, mungkin penumpang tidak keberatan.

Cekcokpun terjadi. Lantas, sopir mengancam penumpang, yang keberatan dipersilahkan turun, padahal, ongkosnya sudah dipungut. Tentu saja, mereka yang sudah kecapaian selama berjam-jam naik Kereta Api, hanya bisa menggerutu.

Saat wartaekspres.com menanyakan tentang besarnya ongkos yang dipungut kondektur, dia malah menantang, silahkan melaporkan ke petugas, akan dihadapi siapa petugasnya, seraya mengatakan, kalau selama ngetem di dalam terminal Pasar Senen di malam hari, sekali mangkal di dalam terminal, dipungut biaya sebesar Rp 50.000,- oleh petugasnya. Makanya, mereka mencari pengganti uang pengeluarannya dari penumpang, dengan beranggapan, tidak bakalan dikenakan sanksi oleh petugas, lantaran, dia sudah membayar petugas terminal.

Konfirmasi sekaligus melaporkan kejadian tersebut, Senen (1/8/2016) siang, sekitar pukul 16.00 WIB, wartaekspres.com bertemu Kepala Terminal Pasar Senen, Joni bersama stafnya, di ruang kerjanya. Dikatakan, bahwa pungutan sebesar Rp 50.000 sekali ngetem di malam hari, di dalam terminal Pasar Senen, adalah tidak benar.

Jalur bus angkot di terminal Pasar Senen. Daftar tarif ongkos angkutan kota yang baru diberlakukan Pemprov DKI Jakarta, sehubungan turunnya harga BBM beberapa waktu yang lalu.
Menurut Joni, memungut ongkos terhadap penumpang sebesar Rp 10.000 per orang, jelas pelanggaran, menyalahi surat edaran Gubernur Cq Kepala Dishub DKI Jakarta, terkait turunnya harga BBM beberapa waktu yang lalu, dengan penyesuaian tarif angkot sesuai klasifikasinya kendaraan angkutannya. Hal tersebut, merupakan pelanggaran yang terkena sanksi hukum. Apalagi, bila surat atau dokumen kendaraannya, tidak sesuai alias tidak lengkap.

Joni beserta anggotanya berjanji, akan menindaklanjuti laporan kejadian yang dilakukan awak bus Kopaja P.20, Nolpol B.7553.MA yang telah melakukan pelanggaran. Bahkan, bisa dijerat pasal hukum Pidana berlapis, karena telah menebar fitnah ke halayak umum, tentang pungutan sebesar Rp 50.000,- oleh petugas terminal, padahal, perbuatan tersebut tidak pernah terjadi.

“Fitnah itu, juga merupakan pencemaran nama baik serta citra petugas terminal, dalam hal ini Dishub. Perbuatan melawan hukum ini, masuk kategori direncanakan secara kerjasama, antara sopir dengan kondekturnya. Apalagi disertai ancaman segala, yang membuat penumpangnya tak punya pilihan lain, pada waktu pagi hari gelap gulita, kondisi jalanan masih sepi,” kata Amirruddin, SH, MH, salah seorang Lawyer yang juga pemerhati masalah-masalah sosial, ekonomi, kebijakan publik dan transportasi.

Selasa hari ini, Joni berjanji, akan menindak lanjuti laporan penumpang korban pungutan tarif di luar ketentuan yang berlaku. Termasuk pelanggaran lainnya, terkait fitnah terhadap petugas institusinya.

Masyarakat berharap, agar diberlakukan piket operasional di malam hari, terhadap angkutan kota yang terdaftar di Dishub DKI Jakarta, sebagaimana yang diberlakukan oleh Bus TransJakarta. Hal ini, merupakan bagian pelayanan masyarakat di bidang transportasi di ibukota. Namun, tarifnya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, jangan sampai dinaikkan seenaknya, sebagaimana yang terjadi pada Kopaja P.20, B.7553.MA. (Abdul Karim Choiri).

Kolam Renang Darajat Tidak Jadi Ditutup




GARUT – wartaekspres.com - Wacana penutupan sementara penggunaan air Kawah Darajat yang digunakan pengusaha kolam renang di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat batal untuk ditutup.

Sebelumnya LSM Gerakan Anak Sunda (GAS) sempat melakukan audensi bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Garut dan menghasilkan beberapa poin tuntutan terhadap pengusaha kolam renang Darajat.

Dari audensi yang dilakukan pada  beberapa waktu yang lalu, salah satu pointnya adalah apabila pengusaha kolam renang Darajat tidak mengantongi izin penggunaan air kawah dari BKSDA maka akan dilakukan penutupan sementara.

Kepala Seksi BKSDA Wilayah V Garut, Toni Ramdani menjelaskan, batalnya penutupan sementara itu karena dari arahan balai besar, maka disarankan dalam hal ini BKSDA Wilayah V Garut harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Muspida Garut dan juga pihak berwenang lainnya.

Harus mengedepankan dulu aspek kekeluargaan agar menghindari konflik sosial yang terjadi di lapangan. Karena itu wacana penutupan sementara masih dipertimbangkan.

Selain itu, lanjut Toni, pada beberapa waktu lalu ada pertemuan antara BKSDA, Muspika Pasirwangi dan pengusaha kolam renang Darajat di Kantor Kecamatan Pasirwangi. Di sana LSM GAS juga diundang tapi sayangnya LSM GAS pada kesempatan itu tidak hadir.

Soal izin, menurut Toni, sejauh ini pengusaha Darajat juga sebetulnya sudah mencoba menempuh pengajuan perizinan penggunaan air kawah, hanya saja yang menjadi kendala karena status fungsi kawah sekarang ini masih sebagai cagar alam, sehingga izin tersebut belum bisa keluar sampai menunggu kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan evaluasi kesesuaian fungsi, agar status fungsinya berubah menjadi taman wisata alam (TWA) agar bisa keluar izin.

Dihubungi terpisah, pemilik dari kolam renang puncak Darajat, H. Asep menjelaskan, selama ini pihak pengusaha kolam renang Darajat sebetulnya sudah menunjukan itikad baik untuk menempuh perizinan. Tapi yang menjadi kendala karena sampai sekarang pihak mereka masih menunggu regulasi yang mengatur tentang kejelasan status fungsi dari kawah yang digunakan sekarang ini.

Sebelumnya, LSM GAS yang diketuai oleh Mulyono Khadafi juga menuntut agar pengusaha kolam renang Darajat bisa berkontribusi membenahi lingkungan akibat kerusakan yang ditimbulkannya, seperti kerusakan jalan akibat lalu lalang bus pariwisata. (Koes/Feri)

Celection Blue Hotel Karawang Resmi Beroperasi




KARAWANG – wartaekspres.com - Kabupaten Karawang masih menjadi primadona bagi para investor. Tidak hanya dari sektor industri manufaktur, melainkan kalangan perhotelan pun gencar menanamkan investasi mereka di Kab. Karawang.

Salah satunya terlihat dengan diresmikannya Hotel Celection Blue Karawang dengan ceremony pemukulan gong oleh Asisten Administrasi Pemkab Karawang H. Ramon Wibawalaksana, M.Si, yang mewakili Bupati Karawang dr. cellica Nurrachadiana, di Ballroom Honsu Hotel Celection Blue yang beralamat di Jalan Raya Telukjambe No 8 Sukakarya, Telukjambe Timur, Senin (01/8).

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi, Bupati Karawang menyampaikan, sejalan dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah memiliki kemandirian untuk menentukan arah pembangunan daerah.

Namun demikian, dalam upaya mengembangkan daerahnya tersebut, Pemerintah Daerah tidak bisa berdiri sendiri, melainkan turut memerlukan adanya sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak lainnya, di dalam proses Pembangunan Daerah, sektor Pariwisata diantaranya perhotelan memiliki peranan dan kontribusi yang sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Dalam hal ini, sektor perhotelan menjadi salah satu tumpuan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberdayaan perekonomian  berbasis pariwisata.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa jumlah pelaku bisnis dan adanya industri  yang cukup banyak di Karawang, tentunya dapat menjadi calon pengunjung  yang prospektif  bagi hotel-hotel yang beroperasi di Karawang, termasuk Hotel Celection Blue Karawang, serta akan berdampak pula pada meningkatnya profit bisnis Hotel Celection Blue itu sendiri.

Untuk itu, kami di jajaran Pemerintah Daerah berharap dengan diselenggarakannya peresmian hotel ini dapat menjadi salah satu momentum penting bagi para penggerak sektor pariwisata perhotelan  di Kabupaten Karawang untuk turut bersama-sama mewujudkan cita-cita tersebut.

Sementara itu, menurut Sales Executive in Charged Marcom Colection Blue Karawang, Hendri Kurniadi, bahwa konsumen MICE (meeteng, incentive, and exhibition) didominasi dari wilayah Jakarta. Meeteng package yang tersedia mulai dari Half Day Meeteng, Full Day meeteng dan One day Meeteng. Selain itu terdapat jyga Residental Meeteng Package.

Hendri Kurniadi  menambahkan, keempat paket tersebut sudah termasuk coffe break dengan snack, minuman panas atau dingin serta lunc atau dinner yang disesuaikan dengan lamanya meeteng, ungkapnya. (Red/Humas)