Shabarman Zalukhu |
Demikian diungkapkan Ketua LSM Gempita Kepulauan
Nias, Shabarman Zalukhu, kepada wartaekspres.com, Jumat (04/12), ketika ditemui
di ruang kerjanya yang terletak di jalan
Baluse, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara.
Menurut Shabarman,
pemecatan yang menimpa tiga pegawai BLUD di RSUD Gunungsitoli sangat tidak
berperikemanusiaan, dimana pemecatan tersebut dinilai sabagai bentuk penindasan
seorang atasan terhadap bawahannya.
“Jika
Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli, tidak segera mungkin mengambil sikap tegas atas
tindakan arogansi dan kesewenang-wenangan Julianius, maka kami sebagai
pemerhati sosial akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung RSUD Gunungsitoli,” ungkapnya.
Disebutkan
Shabarman,
bahwa bukan hanya Julianus saja yang mampu memimpin RSUD Gunungsitoli, namun masih
banyak lagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nias yang memiliki
potensi-potensi memadai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar