Rabu, 02 Desember 2015

Gawat, Pemecatan Tiga Pegawai BLUD Di Nias Berbuntut Panjang


Dr. Julianus Dawolo dan Mr. Shabarman Zalukhu
GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com – Akibat memecat tiga pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Nias yang bertugas di RSUD Gunungsitoli tanpa pertimbangan, kritikan pedas serta penilaian miring kembali menerjang Direktur RSUD Gunungsitoli, dr. Julianus Dowolo.

Kritikan serta penilaian atas sikap Julianus kali ini datang dari Ketua DPD LSM Gempita Kepulauan Nias, Mr. Shabarman Zalukhu, saat ditemui wartaekspres.com di ruang kerjanya yang terletak di jalan Baluse, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, Rabu (02/12).

Menurut Shabarman, pemecatan terhadap tiga pegawai BLUD merupakan kewenangan mutlak pihak manajemen RSUD Gunungsitoli, namun tidak serta-merta menghilangkan ruang bagi mereka untuk memberikan pembelaan diri atas kronologi dari peristiwa yang terjadi.

Sedangkan di hadapan hukum masyarakat masih diberi kesempatan untuk membela diri, konon masalah pekerjaan seperti ini, harusnya Julianus mempertimbangkan dahulu alasan mereka sebelum melakukan pemecatan, ucapnya dengan nada lantang.

Disebut Shabarman, dengan memecat tiga pegawai BLUD tanpa memberi kesempatan melalui surat peringatan, secara tidak langsung Julianus telah mempertontonkan sikap ketidakadilan, kearogansian dan kesewenang-wenangan di muka umum.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar